Awak Kendaraan Umum Tolak Seruan Mogok

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 10:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Awak bus serentak menolak seruan mogok berkaitan dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) mulai Senin (1/4). Aksi mogok bagi mereka merupakan pilihan terakhir dan hanya dilakukan jika terpaksa. “Kalau mogok, terus harga BBM jadi turun? Nggak kan?,” tanya Ahmad, pengemudi Metro Mini 76 jurusan Kampung Rambutan-Blok M, di tengah perjalanan menuju Kampung Rambutan, Senin (1/4) siang. Kenaikan harga BBM hari ini, kata Ahmad, tetap memberatkan diri dan rekan-rekannya. Karena, jelas dia, kenaikan BBM kemungkinan besar akan berdampak pada kenaikan uang setoran, tanpa dibarengi kenaikan tarif angkutan. “Ini kan jelas berat, kita bisa nombok terus setiap hari,” kata dia. Mardi, pengemudi Koantas Bima 510 jurusan Kampung Rambutan-Ciputat mengatakan hal senada. Kenaikan harga BBM mempersulit posisi pengemudi. Karena mau tidak mau setoran dan tarif angkutan juga ikut naik. “Kalau begini kasihan juga sama penumpang. Tapi, kalau tidak naik kita rugi,” ujar dia dengan nada lirih di Kampung Rambutan. Soal pemogokan Mardi dengan tegas menolaknya. Menurutnya pemogokan hanya akan merugikan awak bus dan penumpang. Sedangkan pemerintah yang menaikkan harga BBM tidak dirugikan. “Tapi semua tergantung teman-teman, kalau semua mogok, masa kita tidak mogok,” kata dia yang tahu harga BBM naik dari surat kabar.. Penolakan menggelar aksi mogok juga disampaikan awak angkutan lainnya. Soton, pengemudi angkutan Mikrolet 37 jurusan Kampung Rambutan-Bojong Gede, Pujianto, pengemudi Mayasari Bakti 17 jurusan Kampung Rambutan-Senen dan Yakub, pengemudi PPD 10 jurusan Kampung Rambutan-Kota. Beberapa dari mereka sempat kaget dan mengaku tidak tahu tentang kenaikan harga BBM. Pujianto dan Yakub beralasan karena selama ini mereka mengisi BBM selalu gratis. “Berapa pun yang kami minta diberikan oleh perusahaan,” kata Pujianto. Tapi, keduanya yakin kenaikan harga BBM akan dibarengi oleh kenaikan uang setoran. Sedangkan Soton, yang mobilnya berbahan bakar bensin, tidak terlalu kaget dengan kenaikan harga BBM tersebut. “Karena bensin naiknya hanya lima puluh perak, jadi tidak terlalu berpengaruh,” ujarnya santai saat sedang mengisi bensin di SPBU di bilangan Ciracas. Baik Ahmad dan lainnya mengatakan belum mengetahui secara pasti berapa besar kenaikan tarif nantinya. Menurut mereka biasanya kenaikan tarif ditentukan pemilik angkutan umum, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dengan pihak Organda. Hingga saat ini mereka masih menerapkan tarif lama. Tapi, sejujurnya mereka, seperti dikatakan kepada Tempo News Room, menolak kenaikan tarif angkutan dengan alasan yang sama, yaitu semakin beratnya tarif yang akan dibebankan kepada penumpang. Sementara itu, dari pemantauan Tempo News Room di beberapa SPBU, permintaan pengisian BBM masih tampak normal. Hal itu diakui Husein, salah seorang petugas SPBU UBB Ciracas. “Permintaan seperti biasa, normal-normal saja,” akunya. Meski begitu ada juga yang beberapa pembeli yang mengungkapkan kekagetannya, seperti Rusdi, sopir Mikrolet 37. Oleh karena itu para awak bus meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM. “Yah, paling tidak setahun sekali saja kalau mau naik, ajangan setiap bulan seperti ini,” kata Yakub. Atau, paling tidak, kata mereka, pemerintah harus lebih gencar mensosialisasikan pengumuman kenaikan setiap bulan ini. Beberapa bulan lalu, pemerintah mengumumkan kenaikan BBM. Pemerintah juga mengumumkan bahwa harga BBM akan disesuaikan dengan harga minyak di pasar dunia. (Kurniawan)

Berita terkait

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

6 menit lalu

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

8 menit lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

17 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Paling Ditunggu, Young K dan Day6 Sapa Penggemar Indonesia Setelah 5 Tahun di SHI 2024

20 menit lalu

Paling Ditunggu, Young K dan Day6 Sapa Penggemar Indonesia Setelah 5 Tahun di SHI 2024

Pada acara musik tahunan itu, idol K-Pop Kang Young Hyun alias Young K menjadi musisi yang paling sibuk.

Baca Selengkapnya

Chipset Snapdragon 8 Gen 4 Disebut akan Diluncurkan Pertengahan Oktober Ini

24 menit lalu

Chipset Snapdragon 8 Gen 4 Disebut akan Diluncurkan Pertengahan Oktober Ini

Detail baru yang dibagikan oleh tipster mengungkapkan bahwa Snapdragon 8 Gen 4 memiliki arsitektur inti "2+6".

Baca Selengkapnya

Manfaat Menjaga Hubungan dengan Teman Masa Kecil, Sahabat Sejati

28 menit lalu

Manfaat Menjaga Hubungan dengan Teman Masa Kecil, Sahabat Sejati

Tak semua orang mampu menjaga hubungan dengan teman masa kecil. Padahal, mereka adalah bagian dari perjalanan kehidupan kita.

Baca Selengkapnya

Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

35 menit lalu

Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

Contoh gangguan mitokondria termasuk penyakit mitokondria, gangguan neurodegeneratif, dan gangguan metabolik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

48 menit lalu

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

Kontrak Elkan Baggott di Ipswich Town diketahui hingga 2025. Dengan begitu, Baggot punya peluang bermain di Premier League.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

51 menit lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

52 menit lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya