Sopir Bus Polisi Belum Jadi Tersangka  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 3 Februari 2015 14:51 WIB

Ilustrasi. personalinjuryweekly.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Sabhara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Marolop Manik mengatakan pihaknya sudah mengamankan pengendara bus yang menabrak Laiyla Fitriani Ahmad, 15 tahun. Saat kecelakaan, dia sedang dibonceng di sepeda motor oleh ayahnya, Ahmad Guntur, 53 tahun.

Menurut Manik, pengendara bus itu bernama Brigadir Dua Ricky Alexander. "Dia dari Unit Sabhara dan masih diperiksa," ujarnya di Taman Pemakaman Umum Kamboja, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Februari 2014.

Ricky, tutur Manik, diperiksa oleh Unit Propam dan Sabhara. Kasus tabrakan ini pun ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. "Masih dalam penyelidikan dan belum ditetapkan menjadi tersangka," katanya.

Menurut Manik, saat diminta keterangan, anak buahnya di Unit Sabhara itu berkelit telah menabrak sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi B-1679-SJZ. Ricky, ujar dia, menjelaskan, saat tabrakan, ada mobil Totota Avanza. Manik pun tak percaya alibi yang diberikan anak buahnya itu. "Psikologis tersangka pasti membela diri, tapi saya tidak percaya."

Sebelumnya, Ahmad Guntur dan Fitriani menjadi korban tabrak lari bus polisi di underpass Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin, 2 Februari 2015. Putrinya yang merupakan siswi di sekolah menengah kejuruan negeri tewas setelah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. (Baca: Tabrak Fitriani hingga Tewas, Bus Polisi Itu Kabur)

Guntur menuturkan saat itu bus polisi melaju kencang. "Saya lihat jelas bus yang nyerempet saya," katanya di RS Fatmawati. Saat itu, ujar Guntur, dirinya mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi B-1679-SJZ. (Baca: 'Polisi Masa Gitu', Tabrak Anak Tak Tanggung Jawab)

Menggunakan helm, Guntur dan putrinya berada di kiri jalan. Guntur mengaku sempat melihat iring-iringan bus polisi melaju kencang dari spion dan menabrak sepeda motornya. Setelah menabrak, bus polisi itu langsung kabur. Dia pun meminta bus polisi lain untuk berhenti. Saat itu, tutur dia, kondisi putrinya bersimbah darah dengan luka di kepala dan telinga mengeluarkan darah.

Saksi mata, Pradipta, mengatakan keduanya langsung dibawa ke Puskesmas Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedua korban diperiksa sekitar sepuluh menit dan dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Guntur mengatakan, saat di Puskesmas Kebayoran Baru dan Rumah Sakit Fatmawati, putrinya masih bernyawa. "Setelah dirawat di instalasi gawat darurat, sekitar pukul 16.30, putri saya mengembuskan napas terakhirnya," ujarnya. (Baca: Habis Ultah, Fitriani Tewas Ditabrak Bus Polisi)

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

12 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya

Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

44 hari lalu

Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Tabrak Lari di Bekasi Kecewa Vonis Ringan Anggota TNI yang Hilangkan Nyawa Orang Tuanya

19 Desember 2023

Keluarga Korban Tabrak Lari di Bekasi Kecewa Vonis Ringan Anggota TNI yang Hilangkan Nyawa Orang Tuanya

Keluarga korban tabrak lari yang dilakukan anggota TNI itu berharap kasus ini dibawa ke tingkat banding.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Ungkap Alasan Vonis TNI Penabrak Pasutri Lansia Lebih Ringan dari Tuntutan Oditur

18 Desember 2023

Majelis Hakim Ungkap Alasan Vonis TNI Penabrak Pasutri Lansia Lebih Ringan dari Tuntutan Oditur

Majelis hakim mengungkap alasan memberi hukuman lebih ringan kepada TNI pelaku tabrak lari pasutri lansia.

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Memberatkan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi

18 Desember 2023

3 Hal yang Memberatkan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi

Selain dihukum 1 tahun 6 bukan penjara, anggota TNI itu juga dipecat dari militer.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia di Bekasi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

18 Desember 2023

Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia di Bekasi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Anggota TNI yang diduga menabrak pasutri lansia di Bekasi dijadwalkan menjalani sidang vonis hari ini.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Hakim, Keluarga Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI Berharap Keadilan

17 Desember 2023

Jelang Vonis Hakim, Keluarga Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI Berharap Keadilan

Rendra Falentino anak sulung korban tabrak lari hingga tewas oleh anggota TNI berharap agar Majelis Hakim bisa menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya

Besok Sidang Vonis Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia Hingga Tewas, Terdakwa Minta Tidak Dipecat dari TNI

17 Desember 2023

Besok Sidang Vonis Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia Hingga Tewas, Terdakwa Minta Tidak Dipecat dari TNI

Terdakwa anggota TNI yang tabrak lari lansia hingga tewas minta tidak dipecat dari TNI.

Baca Selengkapnya

Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

5 Desember 2023

Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

Anggota TNI yang menabrak pasangan suami istri lansia di Bekasi mengajukan keringanan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Pasutri Korban Tabrak Lari Lansia di Bekasi Keberatan Anggota TNI Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

5 Desember 2023

Keluarga Pasutri Korban Tabrak Lari Lansia di Bekasi Keberatan Anggota TNI Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

Keluarga korban tabrak lari berharap hakim menjatuhkan hukuman yang lebih berat daripada tuntutan Oditur Militer yang dianggap terlalu ringan.

Baca Selengkapnya