Jadi Pegawai Ahok, Tukang Ojek Beri Tarif Mahal  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 5 Februari 2015 09:49 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Monas, Jakarta, 2 Januari 2015. Sebanyak 2000 PNS DKI Jakarta dilantik tersebut merupakan hasil Evaluasi dan rotasi PNS di pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menaikkan gaji PNS di Ibu Kota berdampak dapat merugikan pegawainya. Tanti (bukan nama sebenarnya), 42 tahun, pegawai kantor wali kota Jakarta Pusat mengatakan kini dirinya tak bisa dapat ongkos murah.

"Saya dibanderol ongkos ojek lebih tinggi, katanya karena saya pegawai Ahok," kata dia yang ditemui Tempo di daerah Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015.

Menurut Tanti, biasanya dia naik ojek dari depan perumahannya menuju tempat tinggalnya hanya Rp 10.000. Tapi, tukang ojek tersebut langsung mematok harga Rp 15.000 karena melihatnya berpakaian seragam PNS. "Ibu kan sudah mau naik gaji, masa pelit," kata dia menirukan tukang ojeknya tersebut.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi Tanti. Pasalnya, jika semua sopir angkutan umum atau pedagang lainnya berbuat hal sama, dia merasa diperlakukan tak adil dengan pembeli lain yang tak berseragam PNS. "Padahal, mereka (pedagang dan sopir angkot) tak tahu poin yang naik adalah tunjangan kinerja dinamis," kata dia.

Dia mengatakan, poin TKD tak bisa disamaratakan dengan tunjangan yang biasa dia dapatkan setiap bulannya. Hal ini dikarenakan TKD adalah poin per individu yang dinilai berdasarkan kinerja pegawai selain pekerjaan wajib di dalam kantor. "Kalau kami tak ada proyek khusus di luar, ya kami tak ada poin TKD," kata dia.

Karena itu, dia mengatakan seharusnya masyarakat yang tak tahu soal TKD ini tak langsung percaya dengan kabar bahwa gaji PNS DKI akan naik. Lagi pula, uang TKD juga hanya akan turun tiga bulan sekali. "Jadi, bisa saja gaji kami tak berubah, tergantung ada program yang dijalankan atau tidak."

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa, 3 Februari 2015, membahas sistem penggajian pegawai negeri sipil bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Balai Kota Jakarta. "Kami mau bahas soal sistem gaji sel PNS di Indonesia," kata dia.

Menurut Ahok, Presiden Joko Widodo meminta salah satu provinsi di Indonesia dijadikan model dalam hal penghitungan gaji PNS. "Nah model itu ada hitungannya sendiri tapi bukan hanya soal kenaikkan gaji," kata dia.

DKI Jakarta mulai tahun ini menerapkan sistem penghitungan gaji PNS yang baru. Para abdi negara di Jakarta bisa mendapatkan gaji sangat besar, karena ada pemberian tunjangan kinerja daerah yang diukur berdasarkan prestasi mereka. "Ini bisa jadi percontohan buat daerah lain, bahwa pemberian tunjangan dihitung dari kinerja, jadi bisa lebih hemat."

Menurut Ahok, ke depannya, belanja pegawai di pemerintah daerah akan dibatasi. "Disesuaikan dengan besaran APBD-nya," kata dia. "Kalau daerah yang APBD-nya kecil, maka belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 30 persen."

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya