TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pegawai negeri sipil di daerah tidak perlu merasa iri dengan peningkatan tunjangan kinerja daerah yang diterima PNS Ibu Kota. Menurut Djarot, setiap kota memiliki potensi dan masalah berbeda-beda.
"Kebijakan di setiap daerah juga berbeda-beda," kata Djarot di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Sabtu, 7 Februari 2015.
Djarot menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu meningkatkan TKD karena bisa melakukan efisiensi anggaran. Selain itu, Pemprov DKI mampu melakukan perampingan struktur pegawai.
Sebelumnya, koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Apung Widadi, mengatakan kenaikan TKD pegawai negeri DKI akan mengakibatkan kecemburuan pegawai negeri daerah lain. Kecemburuan itu, kata Apung, bisa berdampak pada mandeknya pelayanan publik.
Keunggulan lain Pemprov DKI bisa meningkatkan TKD pegawainya, tutur Djarot, adanya mekanisme e-budgeting yang telah berhasil diterapkan.
Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, peningkatan TKD bagi pegawai negeri juga bertujuan memberantas penyakit birokrasi. "Tak bisa gaji kami berikan melangit, gaji tinggi, tanpa adanya tujuan memberantas penyakit birokrasi," ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaDaftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya
29 September 2023
Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.
Baca SelengkapnyaBakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024
29 Agustus 2023
Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?
Baca SelengkapnyaHeru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik
24 Agustus 2023
Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik
Baca SelengkapnyaASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
14 Mei 2023
Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaBuwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin
3 Februari 2023
Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya