Jumlah Kejahatan Anak via Internet Mengejutkan

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 12 Februari 2015 02:29 WIB

Seorang gadis 11 tahun tak dikenal melihat Facebook pada komputernya di rumahnya di Palo Alto, California, 4-6, 2012. Meskipun Facebook melarang anak di bawah 13tahun, jutaan dari mereka memiliki profil di situs dengan berbohong tentang usia mereka. (AP Photo/Paul Sakuma)

TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji akan terus berupaya mengungkap kasus kejahatan anak melalui internet. "Kami akan terus ungkap dan mencari pelakunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada Tempo, Selasa, 10 Februari 2015.

Martinus juga meminta kepada orang tua untuk mengantisipasi kejahatan melalui internet. "Orang tua perlu lebih mengawasi penggunaan internet anak-anak melalui gadget," ujarnya. Sehingga, dia melanjutkan, orang tua dapat mengetahui dengan siapa putra-putrinya terhubung.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Advianti, mengatakan pada 2011 ada 188 kejahatan anak dari internet dan meningkat hingga 2014. "Pada 2014 totalnya 932 kasus yang dilaporkan ke KPAI," kata dia di kantornya, Selasa.

Maria menjelaskan, kejahatan anak dari internet itu dibagi menjadi tujuh golongan dalam empat tahun. Yaitu, kekerasan seksual online yang mencapai 104 kasus. Anak korban pornografi dari internet yang mencapai 175 kasus. Anak korban pelecehan dari compact disk dengan 120 kasus.

Anak korban pornografi dari material cetak yang mencapai 260 kasus. Anak korban pornografi dari perilaku orang mencapai 25 kasus. Anak korban pornografi dari sumber lain mencapai 20 kasus. Dan kepemilikan media syur yang mencapai 228 kasus.

Menurut Maria, kasus terhadap anak itu paling banyak berasal dari jejaring sosial facebook. "Mereka berkenalan dan terkadang, orang itu predator," kata dia.

AFRILIA SURYANIS | HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...

Baca Selengkapnya

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.

Baca Selengkapnya