Ribut Dewan, Ahok: APBD Sudah Disahkan, Program Baru Diisi

Reporter

Selasa, 17 Februari 2015 05:22 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Saat fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menggelar rapat hak angket, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirim berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015 senilai Rp 73 triliun yang sudah diperbaiki, kemarin, 16 Februari 2015.

Ahok menuding berlarut-larutnya masalah evaluasi APBD disebabkan oleh tarik-ulur kepentingan di dalam tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. “Setelah APBD diketok, baru programnya mereka isi,” ujar Ahok.

Menurut Ahok, penyerahan peraturan daerah itu sudah sesuai dengan peraturan. Pemerintah DKI menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013 dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Poin pertama dalam surat itu membatalkan kewenangan DPRD.

Menurut putusan MK itu, kata Ahok, Dewan tak bisa mengintervensi penyusunan anggaran hingga satuan tiga dan membintangi anggaran. “Yang penting ada usul dari satuan kerja perangkat daerah,” tuturnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan APBD 2015 yang dikirim ulang tersebut sudah memenuhi aturan ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan yang diminta Kementerian Dalam Negeri.

Pihaknya juga melengkapi APBD tersebut dengan perbaikan nomor rekening mata anggaran, rekomendasi dana hibah, serta lampiran kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara. “Perda diserahkan dalam bentuk digital,” kata Saefullah.

Saefullah menjelaskan, APBD itu disusun oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah melalui situs managedki.net pada menu e-budgeting. Data yang disajikan dalam bentuk tabel itu dimasukkan oleh pegawai SKPD dengan username dan kata sandi khusus. Identitas setiap pegawai yang mengubah kegiatan tercatat dalam riwayat perubahan atau perbaikan per kegiatan.

Dia menjamin APBD yang diajukan sudah mempertimbangkan rekomendasi kelima komisi di DPRD. Artinya, kata Saefullah, Dewan tak memiliki alasan untuk menyebut perda yang dikirim pemerintah DKI itu palsu. “Pedoman kami adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013,” katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan dampak keteledoran eksekutif tersebut akan berdampak semakin molornya pencairan anggaran dan rendahnya serapan anggaran. "Jika seluruh unit tak bisa menyerap anggaran dengan baik, itu salah pimpinannya," ujarnya.




LINDA HAIRANI | GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

8 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

24 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

49 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya