Pasutri Ini Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Manusia  

Reporter

Selasa, 17 Februari 2015 14:00 WIB

Ilustrasi human trafficking. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta membongkar jaringan perdagangan manusia ke Timur Tengah yang diduga melibatkan jaringan internasional. Jaringan ini diduga melibatkan pasangan suami-istri, Jamal Al-Khadafi (40 tahun) dan Laila Yunita (40 tahun).

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Sutrisno mengatakan indikasi keterlibatan jaringan internasional terlihat dari sistem perekrutan orang yang dikendalikan langsung oleh Jamal. Menurut dia, Jamal bertugas merekrut orang, melakukan survei ke kampung-kampung, serta menyiapkan tiket penerbangan dan penginapan di dalam dan luar negeri.

Selain itu, Sutrisno melanjutkan, Jamal kerap mendapatkan sokongan dana yang mengalir dari sejumlah negara, seperti Prancis, Swedia, dan Belanda. ”Sebagian besar negara Eropa. Nilai uangnya mencapai ribuan dolar,” kata Sutrisno dalam keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 17 Februari 2015.

Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Soekarno-Hatta Ahmad Husny mengatakan terungkapnya praktek perdagangan manusia ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap Laila Yunita, yang membawa tiga wanita di Soekarno-Hatta pada 25 Januari 2015.

Saat itu Laila sedang bersiap untuk bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. ”Setelah diperiksa, paspor tiga wanita yang dibawanya berbeda dengan orangnya,” kata Husny. Akhirnya petugas mencokok Laila. Dari keterangan Laila, sepekan kemudian petugas menangkap Jamal Al-Khadafi di rumah kontrakannya di Karet Pedurenan, Jakarta Selatan.

Sutrisno mengatakan Imigrasi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam bisnis ilegal ini. Adapun Laila Yunita, yang diperistri Jamal secara siri, mengaku tak tahu-menahu ihwal bisnis ini. Dia hanya mengatakan sejak lima tahun lalu kerap mengantar dan mengawal penerbangan orang ke luar negeri.

Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Arief Riyanto mengatakan, selama pemeriksaan, dua pelaku itu memberi keterangan yang tidak konsisten. ”Keterangannya berbelit-belit dan mencla-mencle,” katanya. Menurut pengakuan mereka, dalam menjalankan bisnis ini mereka dibantu lima orang yang terdiri atas warga negara asing dan warga negara Indonesia.

Arief mengatakan Jamal memiliki kantor di kawasan Condet, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat penampungan wanita yang akan dibawa ke luar negeri. ”Kantor itu sudah kosong dan tutup,” katanya.

JONIANSYAH

Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

2 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.

Baca Selengkapnya