Sejumlah anggota kepolisian memperlihatkan barang bukti, hasil operasi kejahatan sepanjang Januari 2015 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Februari 2015. Polda Metro Jaya berhasil menjaring 2.785 orang dengan berbagai macam kasus kejahatan, diantaranya kasus begal motor, peredaran uang dolar dan euro palsu, serta kasus narkoba. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
TEMPO.CO, Bekasi - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menembak mati seorang begal sepeda motor bersenjata api, Selasa, 17 Februari 2015. "Tersangka melawan saat ditangkap," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten Bekasi Ajun Komisaris Suwardi.
Ia menyebutkan tersangka yang tewas ditembak adalah, AS, 34 tahun. Adapun tiga pelaku lain, DM, 29 tahun, CS, 33 tahun, dan IH, 21 tahun, dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki. "Mereka ditangkap di Bekasi dan Karawang ketika hendak menjual curian," kata Suwardi.
Suwardi menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan, tersangka telah sepuluh kali membegal sepeda motor di daerah Cikarang. Target operasi mereka ialah pengendara di jalan dan pengguna yang memarkir kendaraan di halaman rumah. "Setiap kali beraksi, mereka membawa senjata api rakitan untuk menakuti korban," ujar Suwardi.
Ia mengatakan polisi menyita barang bukti berupa dua gagang kunci letter T dan sebelas anak matanya, sepucuk senjata api rakitan berisi enam peluru, lima telepon seluler, dan dua sepeda motor jenis Honda Beat hasil kejahatan mereka.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian. Mereka terancam penjara 7 tahun. "Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Suwardi.