Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelajar SMK Bhara Trikora, Grogol, Jakarta Barat, melakukan aksi begal motor milik seorang pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta atau PKSD di Jalan Bandengan Utara, Jakarta Barat.

Korban pembegalan yang disertai penganiayaan itu mendapatkan sejumlah luka. Aksi pembegalan itu pun sempat berujung balas dendam, tapi berhasil digagalkan. Berikut sederet fakta peristiwa tersebut berdasarkan versi polisi.

Awal mula kejadian

Kepala Polisi Sektor (Polsek) Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama menjelaskan peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat, 15 September 2023.

Putra menyebutkan, sejumlah pelajar SMK Bhara Trikora, Grogol, Jakarta Barat, melakukan pembegalan sepeda motor milik seorang pelajar SMK PKSD berinisial ARA.

Menurut Putra, ARA yang berusia 15 tahun dibegal saat pulang sekolah menuju rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Korban dihentikan oleh para pelaku dengan cara memepet korban, lalu para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sajam (senjata tajam) dan tangan kosong yang mengakibatkan korban luka dan mengambil motor dan gawai milik korban," tutur Putra seperti dilansir dari Tempo, Sabtu, 23 September 2023.

Korban dibawa ke RS

Akibat pembegalan yang disertai penganiayaan itu, ARA mengalami sejumlah luka di bagian pelipis mata kanan dan luka robek pada lutut kaki kanan.

"Korban mengalami luka pada bagian pelipis mata kanan dan luka robek pada lutut kaki kanan. Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat," ujar Putra.

Polsek Tambora lakukan pengecekan

Ayah korban, Andi Agus, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Polsek Tambora melakukan pengecekan kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

"Polsek Tambora berhasil melakukan olah TKP, mengambil CCTV yang ada di sepanjang jalan Bandengan Utara, Jakarta Barat, kemudian dilakukan analisa terhadap rekaman," ucapnya.

Pelaku ditangkap, 3 DPO

Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Rachmad Wibowo kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku begal sepeda motor yang disertai tindak pidana penganiayaan tersebut, pada Sabtu, 16 September 2023.

Putra menjelaskan sebanyak 8 orang dari 18 pelajar SMK itu terbukti melakukan pembegalan dan sudah ditangkap polisi. Sementara 7 pelajar lainnya tidak terbukti dan dikembalikan ke orang tuanya. Sementara 3 pelajar lainnya masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.

“Pelaku pembegalan berinisial ARN 17 tahun, AB 17 tahun, PI 17 tahun, AP 16 tahun, BL 17 tahun, GSP 16 tahun, PA 16 tahun, dan BPM 17 tahun,” kata Putra.

Selanjutnya: 4 pelaku positif narkoba

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

8 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

10 jam lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

Bappenas mengatakan fokus pemerintah menjalankan program makan siang gratis ialah menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

11 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

14 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (kiri) dan Anggota KPU August Mellaz (kanan) berbincang saat penyerahan petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

15 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.