Banjir DKI, Pengusaha Tionghoa Sumbang Rp 7 Miliar

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 18 Februari 2015 11:13 WIB

Plt Gubenur DKI Jakarta, Basuki Thahja Purnama meninjau proyek normalisasi kali Ciliwung tahap satu di Jatinegara Barat, 18 November 2014. Kunjungannya tersebut untuk melihat kesiapan dalam menghadapi musim hujan dan bencana banjir. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengusaha Tionghoa yang tergabung dalam Perhimpunan Masyarakat dan Pengusaha Tionghoa (Permit) serta Tahir Foundation menyumbang Rp 7 miliar untuk membantu program pemerintah DKI dalam mengatasi banjir.

"Ini inisiatif kami sebagai warga yang prihatin terhadap banjir," kata Chief Executive Officer, Tahir Foundation, Dato Sri Tahir di Balai Kota, Rabu, 18 Februari 2015.

Tahir menyebutkan dana itu disumbang oleh tujuh pengusaha sebanyak masing-masing Rp 1 miliar. Di antaranya, dari Tahir Foundation, Intiland, PT Hanson International Tbk, Pulau Intan, Siengs Group, Modern Group, dan PT SGB. "Kami arisan tiap tahun," ujar Tahir.

Tahir mengungkapkan pada 2012 juga Tahir menyumbang sekitar Rp 7 miliar melalui Mayapada Group. Sedangkan tahun berikutnya, Tahir menyumbang Rp 5 miliar. Dana itu digunakan untuk membantu korban banjir secara langsung.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengapresiasi sumbangan yang diberikan Tahir dan Permit. Dana tersebut akan langsung diberikan kepada kontraktor Perusahaan Listrik Negara yang mengerjakan kelistrikan di Waduk Pluit. "Ditransfer ke kontraktor. Kalau duitnya masuk ke kami repot," kata Ahok.

Menurut Ahok, dia merasa khawatir jika duit sumbangan sebesar itu dimasukan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ditilep oleh oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ahok mencontohkan kasus sumbangan bus truk sampah pada 2013 lalu. Setelah dimasukan ke dalam APBD setengah dana bantuan untuk pembelian truk itu hilang. "Terpaksa kami beli lagi tahun berikutnya," kata Ahok.

Untuk menghilangkan praktek culas anggota Dewan, Ahok membangun sistem e-budgeting. Sistem tersebut digunakan agar Dewan tidak bisa mengutak-atik kegiatan yang telah disusun satuan kerja perangkat daerah. "Makanya sekarang ribut mereka," ucap Ahok.

Ahok menambahkan, jika langsung ditransfer ke kontraktor, pemerintah DKI hanya menerima berupa aset, misalnya genset untuk gardu. "Nanti kami akan catat sebagai aset pemerintah," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno mengatakan, pemerintah hanya sebagai fasilitator bukan penerima uang. "Saya terima genset di lapangan saja," kata Haris. Selain itu pemda DKI juga mengerjakan persoalan teknis termasuk perawatan genset.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya