Perintah Ahok, Puluhan Jenis Obat Kuat Berbahaya Disita  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 19 Februari 2015 05:18 WIB

Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan obat kuat berbagai merk disita oleh pemerintah Taman
Sari saat razia yang dilakukan di sepanjang jalan Gajah Mada, Mangga Besar, dan Surya Pranoto. Menurut Camat Taman Sari, Paris Limbong, puluhan obat kuat ini adalah obat ilegal yang berbahaya.

"Obat ini yang jelas sangat berbahaya. Selain tidak terdaftar dalam BPOM, dikhawatirkan menggunakan zat-zat kimia berbahaya yang dapat berakibat fatal bagi nyawa seseorang," kata Paris, Rabu 18 Februari 2015.

Di daerah Surya Pranoto dan Mangga Besar, ada lima lapak yang disita. Sementara itu di daerah Gajah Mada ada enam lapak yang disita. "Mereka bukan di toko-toko permanen seperti itu berjualannya, tetapi di gerobak atau etalase di pinggir jalan," kata Paris.

Dalam operasi gabungan antara pemerintah Kecamatan Taman Sari dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan itu, ada 44 merk dagang yang disita dari dua lapak. "Padahal masih ada lapak lain yang belum didata, kemungkinan besar jumlahnya lebih dari 44," kata dia. Satu merk rata-rata berisi minimal tiga dus atau tiga kaleng obat kuat.

Barang-barang itu, kata Paris, sebagian dipasok dari daerah Jatinegara. "Di Taman Sari tidak ada toko besar yang jual grosir itu," kata dia. Sebagian besar barang sitaan merupakan obat perangsang, baik berupa pil, jamu maupun salep. Ada juga kondom berbagai merk dan alat bantu percintaan beraneka jenis.

Paris mengatakan operasi ini adalah instruksi dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk mencegah kasus kematian akibat penyalahgunaan obat. "Kan ada beberapa peristiwa di mana seorang laki-laki tahu-tahu ditemukan tewas di hotel karena obat semacam itu," kata dia. Menurut Paris, tindakan pencegahan seperti ini akan dilakukan secara rutin supaya menimbulkan efek jera.

Untuk pedagang yang tertangkap dalam operasi ini, tak diberikan sanksi apapun. "Saya hanya bisa menyita barang saja, tak ada kewenangan untuk memberikan sanksi hukum apapun," kata dia. Jika pedagang tersebut kembali tertangkap, kata Paris, barulah akan diserahkan ke kepolisian. "Ingin saya nantinya dalam setiap razia bekerja sama dengan polisi jadi bisa langsung proses supaya betul-betul jera," kata Paris.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya