2015, 15.133 Gram Sabu Lewat Soekarno-Hatta

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 25 Februari 2015 05:59 WIB

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan bagan sindikat internasional pemasok narkotika jenis ekstasi dan shabu ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Jakarta di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, (24/9). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Tangerang: Hukuman mati bagi penyelundup narkotika rupanya tak membuat jera bagi para sindikat narkotika internasional. Terbukti arus penyelundupan melalui Bandara Soekarno-Hatta hingga saat ini masih terjadi.

Dalam kurun dua bulan Januari dan Februari 2015, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan lima kasus penyelundupan narkoba dengan berbagai motif dan modus operandi.

Berdasarkan data yang diterima Tempo dari Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, penindakan sampai 24 Februari 2015 ada delapan kasus dengan sembilan tersangka. Yang mengejutkan warga Negara Indonesia masih menjadi tersangka terbanyak dan tiga lainnya warga negara Cina.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto, mengatakan shabu (methamphetamine) masih mendominasi sebagai barang selundupan sebanyak 15.133 gram atau seberat 15.13 kilogram sabu dan ketamine seberat 60 gram."Nilai total barang bukti hasil penindakan selama kurun waktu dua bulan ini Rp 20,49 miliar," kata Okto, Selasa, 24 Februari 2015.

Derasnya penyelundupan narkotika menjadikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta juga meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya. "Kami juga berkoordinasi dengan negara lain. Tersangka WN Cina ini, karena kami mendapatkan informasi dari negara asal melalui analisa intelejen bahwa akan ada penumpang yang dicurigai membawa narkotika dan itu yang kami pantau hingga mengamankanya,"kata Okto.

Adapun tren penyelundupan narkotika tahun ini tidak mengalami perbedaan signifikan dengan tahun sebelumnya. Pengiriman jasa titipan masih diminati jaringan narkotika internasional.

Dua kasus teranyar modus pengiriman jasa titipan adalah kasus pengiriman sabu seberat 2,02 kilogram (2.022 gram) shabu berbentuk kristal bening yang disembunyikan dalam dua kompresor. Dalam pengembangan kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, EM, 43 tahun dan YT (35) pada Januari 2015.

Pada Februari 2015, Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,15 kilogram (2.148 gram) sabu kristal bening yang dikirim dari Hongkong melalui paket jasa kiriman.

"Kami menangkap penerima barang berinisial Z di Jakarta Barat,"kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara, Ajun Komisaris Subekti, di aula Bea dan Cukai, Selasa, 24 Februari 2015.

Modus yang terungkap dalam pengiriman model pengiriman jasa titipan ini adalah memasukan barang haram itu ke dalam barang lain sebagai wadah. Kasus dengan tersangka EM dan YT menggunakan kompresor. Sedangkan kasus dengan tersangka Z dengan patung keramik berbentuk kodok. "Dimasukan ke dalam keramik kodok dengan sebelumnya dikemas dalam plastik,"kata Subekti.

Subekti mengatakan Polres Bandara bekerja sama pula dengan Aviation Security (pengamanan) Bandara Soekarno-Hatta untuk menggagalkan penyelundupan narkotika domestik. Ranah ini memang di luar kewenangan pengawasan petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

AYU CIPTA

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya