Pengamat Refly Harun: Tak Mudah Menurunkan Ahok  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 28 Februari 2015 08:58 WIB

Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan hak angket yang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tak selalu berakhir pemakzulan. Ia menjelaskan, jika tuduhan DPRD tak terbukti, pemakzulan tak akan terjadi.

"Jika tuduhan tak terbukti, tidak ada alasan bagi legislatif untuk ngotot menggunakan hak pemakzulan," katanya, Jumat, 27 Februari 2015.

Ihwal penggunaan hak angket terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Refly menilai mantan Bupati Belitung Timur itu tak mudah diturunkan. "Mengganti kepala daerah sulit dilakukan apabila tak memiliki bukti yang cukup kuat mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ahok," katanya.

Refly menjelaskan, hak angket adalah hak yang melekat kepada legislatif sebagai lembaga, dan bukan perorangan, untuk melakukan penyelidikan. "Artinya, (hak itu bisa digunakan saat) Dewan menduga eksekutif melakukan pelanggaran hukum," katanya. Sedangkan pemakzulan, menurut dia, adalah hak legislatif untuk menyatakan pendapat.

Penggunaan hak angket, kata Refly, berujung hasil penyelidikan. Tapi tidak semua pelanggaran dapat diteruskan menjadi pemakzulan. Sebab, terdapat klasifikasi pelanggaran, yakni pelanggaran berat, seperti korupsi dan tindak pidana lain, dan maladministrasi. "Jika terbukti Gubernur melakukan pelanggaran hukum, Dewan berhak memakai hak menyatakan pendapat (pemakzulan)," katanya.

Setelah pemakzulan dilakukan, kata dia, Mahkamah Agung akan menguji temuan pelanggaran hukum Dewan. Jika MA membenarkan ada pelanggaran hukum, kata dia, Dewan yang akan memutuskan apakah akan mengganti eksekutif. "Jika iya, usul penggantian kepala daerah ini harus diajukan ke presiden untuk mendapatkan persetujuan," katanya.



DINI PRAMITA

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

3 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

4 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

4 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

5 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya