Seorang operator menunjukkan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan di ruang penyimpanan UPS SMA 78, Jakarta, 28 Februari 2015. Ahok menilai harga UPS per unit yang disebar di 55 sekolah tidak masuk akal. ANTARA/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Alex Usman terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014. Menurut salah satu penyidik, Alex diperiksa selaku pejabat pembuat komitmen dalam lelang pengadaan UPS di Jakarta Barat.
“Dia sebagai orang yang bertanggung jawab, karena saat itu dia sebagai PPK di wilayah Jakarta Barat. Jadi, kami periksa untuk dimintai keterangannya,” kata penyidik yang enggan disebutkan namanya kepada Tempo, Rabu, 4 Maret 2015.
Kepala Subdirektorat Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Adji Indra membenarkan pemeriksaan terhadap Alex. Menurut dia, masih banyak saksi yang akan diperiksa terkait sengan pengadaan UPS tersebut. “Karena kami ingin mengetahui bagaimana proses pengadaannya,” ucap Adji.
Tidak hanya itu, tutur Adji, penyidik juga masih memeriksa dan mempelajari dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan UPS. “Jadi, masih kami dalami, karena yang sedang kami selidiki perbuatan melawan hukumnya,” katanya.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga ada penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit pada 2014. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar Rp 100 juta.
Ahok juga menduga ada dana siluman dalam RAPBD 2015. Dia menuding DPRD memotong sejumlah anggaran dari program unggulan Pemprov DKI sebesar 10-15 persen untuk dialihkan ke yang lain, seperti pembelian UPS. Total nilai dana siluman pada RAPBD dari draf DPRD DKI disebut mencapai Rp 12,1 triliun.