Ahok Prediksi DPRD DKI Bakal Dendam Kesumat

Reporter

Jumat, 6 Maret 2015 17:11 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan rapat Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 Perubahan. Keputusan Ahok ini diambil lantaran Pemprov DKI menolak berkompromi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI dalam menyusun APBD 2015.

Ahok mengaku sudah perintahkan agar tak ada kompromi satu sen pun. "Saya prediksi DPRD akan dendam pada penyusunan anggaran hingga masa pemerintahan berakhir," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat, 6 Maret 2015.

Menurut Ahok, tidak menutup kemungkinan kemarahan anggota DPRD terus berlanjut. Ahok menjelaskan, kemarahan itu menguntungkan Pemprov DKI, karena mereka bakal memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah. "Saya senang. Satu baut hilang dalam proyek pun, DPRD pasti akan berteriak. Selama ini, mana pernah kinerja SKPD diawasi?" ucapnya.

Ahok menjelaskan, penolakan pihaknya bermula dari temuan usulan program anggota Dewan dengan total nilai Rp 12,1 triliun. Dari deretan program itu, tutur dia, ada pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat catu daya listrik sementara. Pengadaan UPS dengan harga satuan Rp 4,2 miliar ditemukan di semua kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat.

Menurut Ahok, pengadaan UPS tak mengutamakan asas manfaat dan efisiensi. Alasannya, anggaran tersebut lebih berguna jika dialihkan untuk memperbaiki sekolah yang rusak di Ibu Kota. Dia mengungkapkan 46 sekolah di Jakarta dalam kondisi buruk. Lagi pula, kata dia, fungsi alat catu daya listrik sementara masih bisa digantikan oleh genset yang harganya lebih murah.

Ahok berujar, penggunaan APBD 2014 Perubahan seharusnya bisa dimulai pada April mendatang. Perhitungan itu didasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai evaluasi APBD 2015 pada 13 Maret 2015. Waktu tersebut dihitung 15 hari setelah penyempurnaan rancangan APBD diterima Kementerian pada 23 Februari lalu.

Ahok mengklaim penggunaan APBD 2014 Perubahan tak akan mengganggu program pembangunan yang sudah direncanakan. Dia menuturkan nilai Rp 72,9 triliun dalam APBD 2014 Perubahan hanya berselisih Rp 0,18 triliun dari nilai Rp 73,08 yang dianggarkan pada APBD 2015. "Semua jalan terus. Yang mau tender juga bisa dimulai dari sekarang," ucapnya.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya