Fariz R.M. Minta Penangguhan Penahanan

Reporter

Senin, 9 Maret 2015 19:22 WIB

Musisi Fariz RM menggunakan penutup wajah diarahkan masuk ke dalam ruangan untuk dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan barang bukti narkoba di Polres Jakarta Selatan, 6 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum musikus Fariz Rustam Munaf alias Fariz R.M, Hendra Herdiansyah, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan penangguhan penahanan. Alasannya, agar Fariz fokus terhadap rehabilitasi penggunaan narkoba.

Menurut Hendra, selama penyidikan Fariz ditempatkan di pusat rehabilitasi Klinik Natura, Lebak Bulus. Namun, saat dia naik status menjadi terdakwa, Fariz dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang. "Ini kontra-produktif dengan program rehabilitasi," kata dia, Senin, 9 Maret 2015.

Selain itu, menurut Hendra, selama Fariz berada di tempat rehabilitasi, dia dapat mengikuti seluruh proses pemulihan. Lalu, berdasarkan hasil rekapitulasi ahli psikologi, dan ahli adiksi, Fariz harus tetap mengikuti proses pemulihan.

Ketua majelis hakim, Tatik Hardianti, mengatakan akan memusyawarahkan terlebih dahulu permintaan penangguhan penahanan Fariz. "Akan kami diskusikan terlebih dahulu," kata dia.

Fariz ditangkap di rumahnya, di Jalan Camar 11, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Januari 2015. Saat ditangkap, Fariz sedang menggunakan ganja sambil memainkan gitar.

Saat digeledah, ditemukan beberapa barang bukti lainnya, yakni 0,3 gram heroin, satu linting ganja seberat 0,5 gram, dan satu alat isap berupa bong. Fariz pun sudah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri pada 7 Januari 2015. Hasil uji laboratorium yang keluar pada 13 Januari 2015 menunjukkan Fariz positif menggunakan narkoba.

Fariz didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 127 ayat 1 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

7 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya