TEMPO.CO , Jakarta - Parkir liar kendaraan roda empat di badan jalan masih terus terjadi di depan Sekolah SMP dan SMA Labschool Kebayoran.
Badan jalan di Jalan K.H Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi contoh jelas masih adanya parkir liar yang menggunakan badan jalan.
Kepadatan lalu lintas selalu terjadi disetiap jam masuk dan pulang sekolah. Kepadatan lalu lintas terjadi akibat banyaknya aktivitas kendaraan memasuki dan keluar halaman sekolah.
Kondisi ini diperburuk dengan kendaraan yang diparkir di dua sisi badan jalan oleh para orang tua maupun sopir kendaraan pribadi yang menjemput siswa.
"Sudah disampaikan pihak sekolah ke orang tua supaya tidak parkir di area badan jalan depan sekolah, tapi mereka yang jemput bandel," kata Julianto petugas keamanan SMP dan SMA Labschool Kebayoran, ketika ditemui dihalaman sekolah, Rabu, 11 Maret 2015.
Julianto mengatakan larangan tersebut sudah disampaikan pihak Sekolah kepada orang tua murid melalui rapat sekolah. "Dirapat sudah diarahkan kepada orang tua untuk menjemput di jam pulang saja dan tidak parkir atau menunggu di sekitar sekolah. Tapi kenyataannya ya seperti ini," kata dia.
Ia mengakui parkir liar di Jalan Ahmad Dahlan ini pernah pula dirazia oleh Dinas Perhubungan. Namun selama Dinas Perhubungan tidak berada di lokasi parkir liar kembali terjadi dan terulang.
Julianto mengatakan aksi pengkuncian dan penderekan parkir liar memang sudah jarang dilakukan Dinas Perhubungan dalam kurun waktu dua minggu terakhir. "Dulu adalah sebulan dua kali razia," kata dia.
Ia mengakui dirinya sebagai petugas keamanan tidak sanggup menertibkan kendaraan-kendaraan penjemput siswa yang tetap parkir di area badan jalan. "Kita mengamankan area dalam saja, bukan area luar," kata Julianto.
Salah satu orang tua murid siswa kelas 12, Iwan Kusuma, pegawai swasta merupakan salah satu orang tua yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Ia mengaku pihak sekolah tidak memberikan edaran ataupun pengumuman apapun mengenai larangan parkir di depan pagar sekolah.
"Biasanya saya parkir di sana, di seberang, di area perumahan," kata Iwan Kusuma ketika ditemui di depan sekolah. Ia mengaku paham konsekuensi dari tindakannya melakukan parkir di badan jalan dirinya dapat dikenakan denda Rp 500 ribu oleh Dinas Perhubungan.
"Cuma kadang-kadang kalau tempatnya penuh begitu susah kita memang, jadi terpaksa parkir di sini," kata Iwan. Ia mengaku kendaraan miliknya belum pernah menjadi target razia parkir liar Dinas Perhubungan.
"Harusnya kalau sekolahan, mall maupun tempat belanja dan sebagainya mereka menyediakan gedung parkir," kata dia menyarankan. Ia mengaku sebisa mungkin dirinya akan menghindarkan diri untuk parkir di pinggir jalan tersebut.
"Biasanya jam-jam begini saya telepon anak untuk minta anak standby di depan sekolah biar tidak usah parkir."
MAYA NAWANGWULAN
Berita terkait
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang
10 hari lalu
Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti
Baca SelengkapnyaWisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap
16 hari lalu
Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.
Baca SelengkapnyaLibur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5
28 hari lalu
Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaDPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil
5 Januari 2024
Seorang petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng.
Baca SelengkapnyaViral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?
4 Januari 2024
Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?
Baca SelengkapnyaViral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya
4 Januari 2024
Peristiwa berawal saat petugas Dishub DKI memantau parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaViral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI
4 Januari 2024
Anggota Dishub DKI yang terbawa di kap mesin mobil itu sedang melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi.
Baca SelengkapnyaPetugas Naik ke Kap Mobil, Dishub DKI Sebut Pengemudi Acungkan Jari Tengah
4 Januari 2024
Petugas Dishub DKI tampak berpegangan erat pada tangkai wiper saat mobil melaju kencang dan zig-zag di kawasan Menteng.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Kendaraan Parkir Sembarang Siap-siap Diderek Dishub
29 Desember 2023
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyiapkan 25 unit mobil derek untuk berjaga di lokasi perayaan malam tahun baru di Jakarta.
Baca SelengkapnyaCek Tempat Parkir Resmi di Kota Yogyakarta Ini agar Terhindar dari Aksi Nuthuk
19 Desember 2023
Wisatawan perlu mengetahui mana saja lokasi kantung parkir resmi di Kota Yogyakarta, fenomena parkir nuthuk banyak terjadi di musim liburan.
Baca Selengkapnya