Wanita Kenya Telan 68 Butir Sabu Ditangkap di Soekarno-Hatta
Editor
Maria Rita Hasugian
Kamis, 12 Maret 2015 11:32 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Wanita warga negara Kenya berinisial OS, 33 tahun, menyimpan 68 kapsul berisi sabu kristal. Dia menelannya untuk mendapatkan uang senilai US$ 3.500 atau sekitar Rp 46,2 juta.
"Dia di negaranya bekerja di sebuah salon kecantikan. Dia seorang wanita lulusan perguruan tinggi strata 1," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Subekti kepada Tempo, Kamis, 12 Maret 2015.
Subekti menuturkan OS merupakan suruhan berinisial S, warga negara Nigeria yang masuk dalam daftar pencarian orang. "S menyuruh OS menelan 70 kapsul, yang dua sudah keluar saat buang air kecil di Hong Kong," ujar Subekti.
Alur penyelundupan sabu itu berawal dari S, yang menjalin kontak dengan pria warga Nigeria yang telah beberapa bulan tinggal di Jakarta. Pria berinisial JP ini menyaru sebagai pedagang tekstil di Tanah Abang. JP, 33 tahun, kemudian memacari wanita Indonesia, IM, 39 tahun, seorang janda.
Kepada JP, S hanya mengatakan akan ada seseorang yang membawa barang ke Indonesia. "Kami kembangkan informasi dari Bea-Cukai Soekarno-Hatta atas tertangkapnya OS, dan kami panggil IM kalau barangnya sudah ada di hotel," kata Subekti. IM lalu ditangkap, baru kemudian JP, yang digelandang ke Polresta Bandara.
Kepala Kantor Bea-Cukai Soekarno-Hatta Okto Irianto menyatakan OS ditangkap tim Bea-Cukai pada Selasa, 24 Februari 2015, di Terminal Kedatangan 2E Soekarno-Hatta. "Dia menempuh perjalanan Nairobi-Doha-Hong Kong-Jakarta dengan pesawat Garuda GA873," ujar Okto.
Dari penggeledahan petugas Bea-Cukai, OS menelan sabu jenis methamphetamine seberat 654 gram dalam bentuk kapsul. "Atas penangkapan ini, kami serahkan ke Polresta Bandara untuk dikembangkan," ucap Okto.
AYU CIPTA