Rumah Wakil Wali Kota Bogor Disulap Jadi Barber Shop
Editor
Bobby Chandra
Jumat, 20 Maret 2015 04:23 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bogor, yang berada di kawasan elit dijadikan sebagai rumah potong rambut (barber shop) dan Distro. Rumah di Jalan Darmawangsa Nomor 9, Perumahan Vila Indah Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ini baru dibeli kurang setahun lalu dengan harga Rp 7,4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor.
Menurut Sutoyo, petugas keamanan kompleks perumahan, rumah dinas yang saat ini ditempati oleh Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman itu baru sepekan belakangan dijadikan tempat usaha cukur rambut dan distro. "Paling baru satu yang beroperasi karena baru dibuka dan diresmikan malam Minggu lalu. Rumah itu juga dijadikan sebagai barber shop oleh anaknya," kata dia, Kamis, 19 Maret 2015.
Petugas keamanan itu kemudian mengatakan, dirinya pun beberapa kali mendapat keluhan dari penghuni perumahan yang mempertanyakan kebenaran informasi jika salah satu kediaman di perumahan tersebut dijadikan sebagai tempat usaha dan komersial. "Selama ini belum ada satu pun warga yang menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha," ucap petugas keamanan itu lagi.
Wakil Wali Kota Usmar Hariman saat akan dikonfirmasi menolak memberikan komentar terkait rumah dinas yang dia tempati dijadikan barber shop dan distro oleh salah seorang putranya. "Maaf no coment, ya...," kata Usmar saat ditemui di Balai Kota Bogor, Kamis, 19 Maret 2015 siang. Tanpa banyak basa-basi Usmar Hariman pun langsung buru-buru masuk ke ruangannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor, Hanafi, mengatakan, dirinya baru mendapat informasi adanya tempat barber shop dan distro di dalam rumah dinas wakil wali Wali Kota Bogor dari Sekretaris Daerah Kota Bogor. "Saya baru kemarin sore mendapat informasi itu, dari Pak Sekda," kata Hanafi saat ditemui di kantornya.
<!--more-->
Hanafi mengatakan, memang seharusnya rumah dinas tersbeut itu hanya digunakan untuk kedinasan, bukan dijadikan sebagai lokasi usaha atau lokasi komersial. Hanafi mengatakan, Pemerintah Kota Bogor baru satu tahun lalu membeli rumah tersebut dari pemilik lama, yakni keluarga Jenderal Purnawirawan Edi Gunardi, yang juga mantan Kepala Kepolisian Daerah Maluku.
"Yang membeli rumah itu bagian umum, yang diperuntukan bagi rumah dinas Wakil Wali Kota Bogor, dan dibeli pada saat Wali Kota periode Bima Arya Sugiarto," kata dia. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Boogor untuk menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan rumah dinas yang dijadikan tempat usaha.
Menurut Hanafi, memang tidak ada payung hukum atau ketentuan resmi yang melarang jika rumah dinas untuk lokasi usaha. Namun, juga tidak ada peraturan yang membolehkan hal tersebut. "Tapi sepengatahuan saya jangankan rumah dinas, rumah pribadi tidak boleh dijadikan sebagai lokasi usaha," kata dia.
Berdasarkan pantauan, barber shop itu berada di samping garasi rumah. Di depannya terlihat papan motif kayu dan lampu berwarna-warni yang menandakan barber shop. Bahkan, di dalam ruangan berukuran 3 X 4 meter itu sudah tertata rapi kursi dan alat mencukur. Di luar barber shop terdapat beberapa kursi dari kayu.
Rumah dinas Wakil Wali Kota ini dibeli pada 2014 setelah pasangan Bima Arya dan Usmar Harimar ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor karena memenangkan pemilihan wali kota. Rumah itu dibeli dengan anggaran daerah sebesar Rp 5,9 miliar dan dana rehabilitasi rumah Rp 1,5 miliar.
M. SIDIK PERMANA