Kerap Berbahasa Toilet, Kredibilitas Ahok Bisa Tergerus

Reporter

Selasa, 24 Maret 2015 12:26 WIB

Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok) menemui warga yang tergabung dalam Pijar Indonesia saat mendatanginya di Balai Kota Jakarta, 3 Maret 2015. Para Aktivis tersebut menggelar aksi `Save Ahok`. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali, mengatakan kredibilitas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa tergerus karena kata-kata kasar yang diucapkannya. Menurut dia, publik bisa tak bersimpati kepada Ahok jika dia sering mengeluarkan umpatan dan makian.

"Ahok harus tahu batasannya," ujar Effendi ketika dihubungi Tempo, Selasa, 24 Maret 2015.

Effendi menilai penampilan Ahok dalam program acara wawancara yang disiarkan oleh televisi swasta beberapa hari lalu sudah melampaui batas. "Istri saya saja sampai minta pindah saluran televisi," ucapnya.

Effendi menuturkan seringnya Ahok berkata kasar bisa jadi karena saat ini sedang menjadi media darling, khususnya di media sosial. Dampaknya, tutur dia, secara psikologis, Ahok merasa tak ada pihak yang berani mengkritiknya.

Kompas TV menyiarkan wawancara dengan Ahok pada Selasa, 17 Maret 2015, pukul 18.18 WIB. Dalam wawancara itu, Ahok tampak emosional dan berkali-kali mengucapkan kata-kata yang tidak pantas saat membicarakan anggaran siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

Presenter Kompas TV yang mewawancarai Ahok, Aiman Wicaksono, sempat berkali-kali pula mengingatkan Ahok untuk tak mengucapkan kata-kata itu karena sedang siaran langsung. Tapi Ahok tak peduli dan kembali mengucapkan kata makian tersebut.

Komisi Penyiaran Indonesia menerbitkan surat bernomor 225/K/KPI/3/15 melalui situs resminya. Surat ini merupakan sanksi administratif penghentian sementara segmen wawancara dalam program jurnalistik Kompas Petang. Sanksi penghentian sementara ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai Senin, 23 Maret 2015. Sanksi lain, Kompas TV diminta menyampaikan permintaan maaf kepada publik saat jam siaran utama.

"Seharusnya, ketika pertama kali keluar kata-kata itu, presenter langsung memotong wawancara dengan iklan atau menyetop siaran," kata komisioner Bidang Pengawas Isi Siaran KPI, Agatha Lily. "Atau pihak Kompas TV langsung mematikan audio supaya kata-kata kasar tersebut tidak kembali tersiar."

GANGSAR PARIKESIT | PRAGA UTAMA

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 jam lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

8 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

31 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

38 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

42 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya