TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan tega menyiksa anak tirinya dengan setrika panas. Tindakan kejam itu dilakukan hanya karena anak terlalu asyik bermain. Korban, Denis Apriliyan, 9 tahun, menderita luka bakar di pipi kiri.
"Ibu tiri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal, Selasa, 24 Maret 2015.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi Ahad lalu di Jalan Masjid Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka Suhaeni, 35 tahun, kesal karena anak tirinya tidak mau belajar dan lebih suka bermain di luar rumah.
Menurut Rahmat, saat diperiksa tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan, dalam sebulan terakhir dia sudah beberapa kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban. "Sejumlah saksi menyebut tersangka terkenal galak dan tegas," ujarnya.
Kejadian bermula saat Denis bermain di luar rumah pada Ahad pagi, sekitar pukul 09.00. Namun hingga siang hari, Denis tak kunjung pulang ke rumah. Pada pukul 12.30 korban sempat pulang ke rumah untuk makan siang dan kembali pergi bermain. Saat itu Suhaeni sedang menyetrika baju.
Tidak berapa lama korban pulang sambil menangis. Tersangka menjadi kesal dan menempelkan setrika panas ke pipi korban. Tak puas dengan tindakan itu, Suhaeni melayangkan tendangan ke kepala korban. Dia juga mencubit serta menginjak tangan kanan anak tirinya hingga terluka.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, polisi juga mengenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. "Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Rahmat.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
24 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya