Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama para wakil ketua DPRD DKI Jakarta, usai rapat paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Hasil Rapat paripurna resmi mengajukan hak angket atas Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok, setelah para anggota dewan setuju mengajukan hak angket. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia angket DPRD DKI Jakarta yang berniat mendongkel Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengundang dua pakar hukum tata negara, yakni Andi Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis.
Pada pertemuan yang berlangsung Rabu, 25 Maret 2015, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi bertanya kepada Irman Putra, bagaimana caranya menjaga mulut Ahok.
"Apakah dia lahir mengidam tokek apa, ya?" kata Prasetyo yang memancing tawa anggota Dewan yang hadir di ruang rapat. "Setiap orang diam, dia tokek (menirukan suara), intinya curiga terus."
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, tidak bakal terjadi masalah kalau Ahok komunikatif dengan DPRD. Sikap Ahok, ujar dia, erat kaitannya dengan etika dan norma seorang gubernur sebagai tokoh publik dan pemimpin daerah.
Prasetyo menuturkan yang menjaga gubernur adalah dia, selaku ketua Dewan. Pertanyaan Prasetyo, "Bagaimana ya mulutnya bisa di-keepgitu?"
Irman Putra Sidin mengatakan anggota Dewan tetap melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. "Wakil rakyat harus jalankan pengawasannya, tidak ada gunanya kalau diam saja," ucapnya.
Ahok hanya senyum ketika wartawan meminta konfirmasi soal ucapan Prasetyo. "Emang di rumah saya di Gantong (Belitung Timur) banyak tokek," katanya berseloroh.
Ayahnya pernah berkata, jika ada suara tokek terdengar di rumahnya, pemilik rumah bakal jadi orang kaya. Sebab, suara yang dikeluarkan tokek selintas terdengar “tauke”, yang artinya bos. “Di kampung saya, tauke itu bos, makanya senang kalau tokek berbunyi,” ujarnya.
Panitia angket pada Jumat, 27 Maret 2015, rencananya memanggil pengamat politik Rus Sihombing serta guru besar bidang komunikasi politik, yakni Tjipta Lesmana dan Prof Sumardjoyo.