TEMPO.CO, Jakarta - Guru Jakarta International School, Neil Bantleman, divonis bersalah atas tuduhan mencabuli tiga siswa TK Jakarta International School, yakni AK, AL, dan DA. Vonis itu dijatuhkan pada sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nur Aslam Bustaman sore ini.
"Dengan ini menghukum terdakwa dengan kurungan penjara selama 10 tahun," kata Nur Aslam, Kamis, 2 April 2015.
Bantleman juga dihukum dengan denda sebesar Rp 100 juta dengan subsider kurungan selama 6 bulan. Bantleman dinyatakan bersalah dan dihukum dengan dasar hukum tuntutan subsider Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 82 tentang Perlindungan Anak.
Ia terbukti mencabuli dan melecehkan murid-murid JIS. Ia juga dianggap dengan sengaja melakukan tipu muslihat kepada murid Jakarta International School.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menjerat Neil dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Dalam persidangan, Neil Bantleman, menyatakan dirinya akan mengajukan banding atas putusan hakim. Ia merasa hukuman yang ditetapkan kepadanya tidak adil.
MAYA NAWANGWULAN
Berita terkait
Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas
13 September 2023
Delapan siswi SD di Kota Bogor menjadi korban dugaan pencabulan oleh gurunya berinisial BBS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
Baca SelengkapnyaGuru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam
28 November 2022
Tersangka pelecehan seksual anak itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Batam
Baca SelengkapnyaKasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap
19 November 2022
Kementerian PPPA menolak restorative justice dalam kasus pelecehan seksual murid di Bekasi agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaGuru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun
18 Juni 2022
KPAI minta hukuman Hafidz Mulky, guru agama yang menjadi terpidana kasus pencabulan di Lampung, diperberat menjadi maksimal 20 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Guru Madrasah Pelaku Pencabulan terhadap Murid
26 Juli 2019
Guru madrasah pelaku pencabulan itu diketahui telah melakukan perbuatannya terhadap Mawar beberapa kali.
Baca SelengkapnyaSeorang Guru Agama di Tangsel Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan
5 Maret 2019
Polisi menangkap seorang guru agama di Tangerang Selatan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang berusia 9 tahun.
Baca SelengkapnyaGuru Cabuli 16 Murid SMP di Pasar Rebo, KPAI Usul Hukum Kebiri
25 Januari 2018
Guru olah raga di Pasar Rebo ini mencabuli 16 muridnya, KPAI mengusulkan hukuman kebiri.
Baca SelengkapnyaBuron Tiga Bulan, Guru Cabul di Bekasi Ditangkap Ketika...
19 Januari 2018
Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, guru cabul itu terangsang setelah menonton video porno.
Baca SelengkapnyaBegini Kepala Sekolah Prihatin Kasus Pencabulan Siswa oleh Guru
13 Januari 2018
Kepala Sekolah SMP di Jakarta Timur kaget dan menyayangkan tindak pencabulan yang dilakukan guru AK terhadap tiga orang siswanya.
Baca SelengkapnyaKasus Pencabulan Siswa, Ini Kata Kepsek SMPN di Jakarta Timur
12 Januari 2018
Kepala sekolah sebuah SMP negeri di Jakarta Timur mengakui ada oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap murid laki-laki di sekolah tersebut.
Baca Selengkapnya