Sembunyikan Sabu di Helm, Tiga Pengedar Ditangkap  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 7 April 2015 11:10 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Anjan P. Putra, menunjukkan ribuan butir ekstasi, saat memberikan keterangan media di Apartemen Pramuka, Jakarta, 2 April 2015. Petugas berhasil menahan sabu-sabu seberat 6,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 6.700 butir. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Para tersangka menyembunyikan barang haram itu di dalam helm.

Kepala Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta Selatan, Komisaris I Ketut Sudarma mengatakan para tersangka ditangkap pada Senin, 6 April 2015.

"Satu tersangka kedapatan menyembunyikan narkoba di dalam helm putih," kata Sudarma, Selasa, 7 April 2015. Di dalam helm tersebut ditemukan tujuh bungkus plastik bening berisi sabu seberat 4,4 gram.

Tersangka berinisial AS alias Oncom, 44 tahun, ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Jayanti, Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa. "Dia ditangkap pukul 19.00 WIB saat akan bertransaksi dengan dua pengedar lain," kata Ketut.

Sebelumnya, Ketut mengatakan, dua pengedar yang akan bertransaksi dengan AS ditangkap di Perumahan Tanjung Mas, Jagakarsa, pada pukul 16.30 WIB. Mereka adalah SD alias Cundeng, 37 tahun, dan AR alias Doni, 21 tahun. "Mereka kedapatan akan bertransaksi narkoba," ujarnya.

Dari tangan mereka, polisi menyita dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 2 gram dan 1 linting daun ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok. "Mereka semua langsung kami bawa ke Polsek," kata Ketut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus ini. "Kami masih menelusuri jaringannya," katanya.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

10 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

13 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

23 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya