TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penerbangan Sipil dan Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Kementerian Perhubungan akan membawa tersangka kasus penyusupan roda pesawat, Mario Steven Ambarita, ke Pekanbaru, Riau. PPNS akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Bandara Sultan Syarif Kasim II, tempat awal pria usia 21 tahun menerobos dan masuk ke roda pesawat.
"Dalam waktu kesempatan pertama karena kita mau selesaikan dalam waktu segera mungkin," kata Kepala Subdirektorat PPNS Penerbangan Sipil dan Personel Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Rudi Richardo di kantornya, Rabu, 8 April 2015.
Menurut dia, olah TKP juga akan diikuti Direktorat Keamanan Udara Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi keamanan Bandara Pekanbaru. PPNS tak mau menuding adanya pejabat bandara yang bakal terjerat. PPNS berdalih normatif dengan menunggu hasil olah TKP.
PPNS, menurut Rudi, juga belum mau mengambil kesimpulan soal motivasi Mario menyusup roda dalam penerbangan selama 1 Jam 10 menit tersebut. Ia menolak, alibi Mario ingin bertemu Presiden Joko Widodo sebagai fakta. "Itu kesaksian kemarin, kita masih mendalaminya," kata dia.
Penanganan kasus Mario memang tak dilakukan penyidik kepolisian. PPNS memiliki kewenangan untuk menyidik kasus-kasus penerbangan sipil dengan supervisi dan pengawasan dari kepolisian. Dalam pemeriksaan, Mario ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 421 ayat 1 dan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009. "Ancamannya pidana maksimal satu tahun," kata Rudi.
Mario dituduh bersalah karena masuk ke wilayah Bandara tanpa izin dengan menerobos sistem keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II. Selain itu bersalah karena mengancam keamanan dan keselamatan dengan menyusup ke roda pesawat Garuda GA 177 rute Pekanbaru-Jakarta.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
58 menit lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca SelengkapnyaBandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan
2 jam lalu
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?
4 jam lalu
Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.
Baca SelengkapnyaBos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional
12 jam lalu
Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.
Baca SelengkapnyaKemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...
13 jam lalu
Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.
Baca SelengkapnyaKemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17
16 jam lalu
Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.
Baca SelengkapnyaTidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024
1 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaKemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya
2 hari lalu
Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.
Baca SelengkapnyaTerkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina
2 hari lalu
BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTraveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan
3 hari lalu
Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.
Baca Selengkapnya