Polisi Bawa 2 Napi dan 3 Ponsel dari Rutan Salemba  

Reporter

Sabtu, 11 April 2015 07:21 WIB

Lee (baju biru dan Asiong alias Cecep Setiawan dijemput petugas Bareskrim Mabes Polri di Rutan Salemba, Jakarta, 10 April 2015. Pengambilan Lee dan Asion terkait dengan terpidana mati kasus peredaran 1,4 juta ekstasi, Freddy Budiman. Stringer

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Gun Gun Gunawan menyatakan telah memfasilitasi tim Markas Besar Polri dalam proses peminjaman warga binaan pemasyarakatan untuk kepentingan pengembangan kasus. Napi yang diambil oleh kepolisian disebut terkait dengan jaringan Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba.

"Kami sudah serahterimakan dua wbp dari Rutan Salemba beserta tiga handphone milik mereka," kata Gun yang dihubungi Tempo, Jumat, 10 April 2015.

Menurut Gun, polisi mengambil bon alias meminjam kedua napi tersebut untuk ditanyai lebih lanjut terkait kasus narkoba yang sedang ditangani polisi.

Selain dua yang dari rutan, satu napi lain yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba juga awalnya hendak dibawa. "Tapi karena masih tahanan Kejaksaan, perlu izin dulu dari Kejaksaan," kata Gun.

Gun membantah ada upaya menghalang-halangi kepolisian oleh petugas lapas. Menurut Gun, sesuai prosedur pengambilan bon, Direktur Jenderal Pemasyarakatan harus memberikan izin terlebih dahulu sebelum seorang narapidana dapat dipinjamkan. "Agar keluarnya warga binaan tersebut jelas dan sah."

Izin tersebut, kata Gun, baru turun pada Jumat, 10 April 2015 pukul 10.00 WIB dan masih butuh proses untuk disosialisasikan ke petugas lapangan. Setelah izin keluar, Gun memastikan petugas lapas bersikap kooperatif bahkan terus mendampingi polisi saat masuk lapas pada pukul 14.00 WIB hingga keluar pukul 15.30 WIB. "Semua aman dan tidak ada perlawanan dari warga binaan," kata Gun.

Pengambilan narapidana itu terkait dengan terpidana mati kasus peredaran 1,4 juta ekstasi, Freddy Budiman. Penggeledahan merupakan pengembangan dari kasus pabrik sabu di LP Cipinang pada 2013 lalu. Pada 5 Agustus 2013, Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap pabrik sabu yang dijalankan oleh Freddy. Setiap produksi, pabrik tersebut dapat menghasilkan sebanyak 2 kilogram sabu siap edar. Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Freddy.

Polisi juga telah membawa satu narapidana dari LP Cipinang kemarin malam. Polisi turut menyita 122 lembar CC4 yang merupakan narkotika berbentuk lembaran mirip perangko dari jenis LSD.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya