TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kembali diperiksa atas kasus peredaran narkotik jenis CC4. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan Freddy merupakan otak jaringan pengedar narkotik tersebut.
"Peredaran CC4 memang dikendalikan Freddy Budiman," kata Rikwanto melalui pesan pendek, Ahad, 12 April 2015.
Demi mengungkap jaringan tersebut, Mabes Polri membawa Freddy ke Jakarta untuk diperiksa. Freddy sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Menurut Rikwanto, Freddy memesan narkoba yang mirip dengan lembaran prangko itu dari Belanda. "Freddy punya jaringan di Belanda," ujar Rikwanto.
Selain mencokok Freddy, polisi membawa tiga narapidana dari LP Narkotika Cipinang dan Rumah Tahanan Salemba. Polisi mendatangi LP Cipinang pada Kamis malam lalu dan Rutan Salemba keesokan harinya. Ketiga narapidana itu, menurut Rikwanto, adalah rekan bisnis narkoba Freddy.
Dalam operasi itu, polisi menyita alat komunikasi berupa ponsel dan laptop serta 120 lembar CC4 dari kamar seorang narapidana di LP Cipinang. CC4 disebut sebagai narkoba jenis baru yang efeknya sepuluh kali lipat efek ekstasi.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
2 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
4 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
5 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
15 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
1 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca Selengkapnya