Polisi Temukan Belatung di Bahan Bumbu Tabur

Reporter

Selasa, 14 April 2015 17:09 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah tempat industri bumbu makanan jenis tabur tak layak konsumsi. Caswati, pemilik usaha itu, mengaku mendapatkan pasokan bahan baku dari sebuah perusahaan mi instan di wilayah setempat.

"Kami sedang mengembangkan penyelidikan. Pemasoknya tengah kami kejar," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Selasa, 14 April 2015. Ia menjelaskan, bahan yang dipakai untuk memproduksi bumbu tabur itu sangat tak layak konsumsi antara lain karena sudah kedaluwarsa.

Ia melanjutkan, sejumlah bahan, seperti tepung bumbu, mengeluarkan aroma tak sedap. Bahkan polisi menemukan ada bahan yang sudah mengeluarkan belatung. Bahan-bahan itu sedianya akan dicampur dengan bahan tertentu agar tak menjadi bau. "Setelah diolah dan dijadikan satu, kemudian dikemas," kata Siswo.

Sejumlah warga setempat mengaku tak mengalami masalah meski mengkonsumsi bumbu makanan produksi Caswati. "Sehat-sehat saja, enggak ada masalah selama ini," kata warga setempat, Nengsih, 31 tahun.

Ia mengaku kerap membeli bumbu tabur dari rumah Caswati. Ia biasanya membeli satu kilogram bumbu seharga Rp 20 ribu sekali beli. Bumbu-bumbu yang ia beli digunakan untuk memasak sayur lodeh, sayur asem, dan taburan makanan ringan untuk dikonsumsi keluarga. "Anak saya tidak ada masalah, tetap gemuk," katanya.

Seorang pedagang jajanan di sekolah dasar, Sinih, 35 tahun, pun mengatakan tak menemukan masalah selama memakai bumbu produksi Caswati. Ia biasa membeli bumbu untuk dijadikan campuran jajanan yang dijual di sekolah dasar di wilayah setempat. "Sudah lima tahun lebih, tidak apa-apa," kata Sinih.

Kepada wartawan, tersangka tak banyak bicara. Namun dia mengaku sudah lima tahun menjalankan usahanya tersebut. Bumbu produksi Caswati dipasarkan dari mulut ke mulut tanpa lewat warung atau toko. "Pembelinya rumah tangga dan pedagang," katanya.

Sebelumnya, sebuah rumah tempat industri bumbu tabur yang diduga tak layak konsumsi di Kampung Rawabugel RT 02 RW 03, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, digerebek Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Selasa, 14 April 2015. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pemilik usaha tersebut, Caswati.

ADI WARSONO

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

22 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

23 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

25 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

26 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya