Situs Brownies dan Cokelat Rasa Ganja, BNN Minta Kominfo Blokir  

Reporter

Rabu, 15 April 2015 07:41 WIB

Ilustrasi ganja. REUTERS/Blair Gable

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional membongkar sindikat narkoba yang memproduksi brownies dan cokelat ganja. Kelompok ini dipimpin IR, 38 tahun, yang mendapat ide setelah mengkonsumsi ganja untuk mengurangi rasa nyeri akibat menderita hepatitis C dan HIV.

Brownies ganja dipasarkan lewat media Internet. Pelaku memanfaatkan situs dengan alamat www.tokohemp.com, selain satu lapak di lantai 1 Blok M Plaza, Jakarta Selatan. Calon pembeli yang berminat bisa memesan langsung via pesan pendek atau layanan BlackBerry Messenger. "Kami bakal meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs tersebut," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Deddy Fauzi Elhakim, Selasa, 14 April 2015.

Hingga Selasa, 14 April 2015, situs itu masih bisa diakses. Dalam deskripsinya, Toko Hemp menyebut dirinya sebagai penjual aksesori rokok, kaus-T, cannabis clothing, kaus ganja, aksesori ganja, pipa, cangklong, papir, grinder, dan bong. Penampakan situs tersebut dibuat dengan model etalase yang memajang produk-produk yang berkaitan dengan daun ganja.

Harga yang tertera untuk tiap produk bermacam-macam. Kaus-T yang memajang pernak-pernik daun ganja dibanderol Rp 110 ribu. Sedangkan kertas linting dijual dengan harga Rp 10-35 ribu. Adapun produk pipa untuk mengisap ganja dilabeli harga Rp 55 ribu.

Ada juga bong yang dijual dengan harga paling murah Rp 155 ribu dan yang termahal Rp 255 ribu. Sedangkan sepatu dari serat ganja yang sempat dipamerkan dalam gelar barang bukti di kantor BNN dihargai Rp 395 untuk sepatu pria dan Rp 618 ribu untuk sepatu wanita.

Layaknya situs jual-beli online, Toko Hemp tak lupa mencantumkan nomor kontak dan cara pemesanan. Penjual memaparkan bahwa pengiriman paket produk ganja bakal dilakukan dengan jasa pengiriman.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya