Modus Baru Jaringan Narkoba: Kurir Setengah Gila atau Sakit

Reporter

Kamis, 16 April 2015 06:36 WIB

Barang bukti dan para tersangka penyalahgunaan narkoba saat rilis hasil tangkapan di Markas Polisi Wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, 15 April 2015. Dalam rilis penangkapan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti ganja 850 gram, shabu-shabu sebanyak 82,67 gram, dan senjata tajam. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mengungkap latar belakang wanita asal Kenya tersangka penyelundup sabu seberat 1,58 kilogram. MMW, inisial tersangka berusia 48 tahun ini, ternyata mengidap HIV.

“Jaringan narkotik internasional sekarang memanfaatkan kurir orang berpenyakitan atau setengah gila,” ucap Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Guntur Toriq, Rabu, 15 April 2015.

Guntur mengatakan MMW ditangkap petugas Bea-Cukai Soekarno-Hatta pada Rabu, 8 April 2015, di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Wanita kulit hitam ini merupakan penumpang Emirates Airways EK358. MMW menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikannya dalam dinding koper.

Modus menyembunyikan dalam dinding koper juga dilakukan tersangka lain berinisial WKT, 19 tahun. Warga Hong Kong ini merupakan penyelundup sabu seberat 2,9 kilogram. WKT merupakan penumpang Air Asia dengan rute Shenzen-Kuala Lumpur-Jakarta. Tersangka ditangkap sehari setelah MMW ditangkap, yakni Kamis, 9 April 2015.

Rupanya, penerbangan Air Asia itu juga mengangkut dua tersangka lain. Modus penyelundupan masih sama: menggunakan dinding koper yang berisi pakaian. Dua tersangka itu adalah LKC, 22 tahun, yang membawa 2,9 kilogram sabu dalam kopernya, dan CKKB, 24 tahun, yang menyembunyikan sabu seberat 2,9 kilogram. “Jaringan sama dengan modus yang sama. Pemesannya seorang narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat,” kata Guntur.

Guntur juga mengatakan LP yang dijadikan peredaran narkotik, yang pemesannya merupakan narapidana, saat ini bukan lagi di kota besar, “Tidak hanya Salemba, tapi juga penjara di daerah-daerah,” tuturnya.

Tiga tersangka asal Hong Kong tersebut terancam hukuman mati. Mereka telah menyelundupkan sabu yang masuk dalam golongan I. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, apabila berat sabu yang dibawa melebihi 5 gram, pelakunya bisa dihukum mati atau seumur hidup.

AYU CIPTA

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

11 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

21 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya