DPRD Depok Godok 3 Raperda, Disahkan Akhir April  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 19 April 2015 05:51 WIB

Tugu Kota Depok,Jawa Barat.[TEMPO/ Dwi Wiyana]

TEMPO.CO, Depok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok tengah menggodok tiga rancangan peraturan daerah (raperda) baru yang bakal menunjang pelayanan publik di sektor kesehatan, perdagangan, dan komunikasi informasi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Depok Farida Rachmayanti mengatakan ketiga raperda itu sedang dibahas selama April ini oleh Panitia Khusus Raperda. Sebelumnya, BPPD telah melakukan pendalaman draf raperda tersebut.

"Setelah kami (BPPD) melakukan pendalaman, ketiga raperda itu dinyatakan layak untuk dibahas lebih lanjut," kata Farida.

Ketiga raperda ini, Farida menambahkan, merupakan bagian dari 10 raperda yang ada dalam Program Legislasi Daerah 2015. Dengan adanya tiga regulasi ini, diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target pembangunan jangka panjang dan menengah.

Adapun tiga regulasi tersebut yaitu Raperda Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita; Raperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika; serta Raperda Retribusi dan Penyelenggaraan Tera dan Tera Ulang.

Farida menjelaskan Depok sejak 2006 hingga 2025, sesuai rencana pembangunan jangka panjang (RPJP), telah mencanangkan Depok sebagai kota niaga dan jasa yang religius berwawasan lingkungan.

Dalam konteks ini, kehadiran regulasi terkait dengan tera dan tera ulang adalah keniscayaan. Selain sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen, Raperda Retribusi dan Penyelenggaraan Tera dan Tera Ulang juga sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja para pedagang.

Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, menurut Farida, sejalan dengan roh RPJMD 2011-2016 yang berkaitan dengan Depok kota tertib dan unggul. Salah satu perangkat penunjang untuk tertib dan unggul itu adalah terselenggaranya e-government dan ini menjadi bagian dari ruang lingkup raperda.

"Ruang lingkupnya yang kami usulkan di antaranya terkait masalah lelang, perizinan, pusat data, dan pengawasan potensi pajak. Ketiga raperda itu akhir bulan ini bakal disahkan," ujarnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

27 Agustus 2023

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

Pemerintah Kota Bogor menetapkan denda Rp 10 juta kepada warga yang bakar sampah. Berapa denda di kota-kota lain?

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

14 Juli 2023

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

Dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila

Baca Selengkapnya

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah

Baca Selengkapnya

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

6 Oktober 2022

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Rancangan Peraturan Daerah atau Perda Kota Religius digunakan untuk membantu majelis taklim.

Baca Selengkapnya

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.

Baca Selengkapnya

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

2 Oktober 2022

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

Santosa berharap peraturan wali kota tentang disabilitas itu dapat diimplementasikan dalam kehidupan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

8 Februari 2022

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas menyempurnakan perda sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.

Baca Selengkapnya