TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap komplotan pengedar ganja di wilayah Jakarta dan Depok. Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Sektor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan ada 4 tersangka yang sudah ditahan.
"Ini hasil pengembangan dari laporan masyarakat bahwa ada anak SMP dengan uang jajan beli secara patungan 2 linting ganja," kata Hando, Senin, 27 April 2015.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, siswa-siswa SMP itu membeli ganja seharga Rp 10 ribu untuk satu linting. Mereka membeli dari seorang pengedar yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kramat Benda, Kampung Sugu Tamu, RT 004/ RW 027, Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Polisi menggerebek tempat itu pada Sabtu, 25 April 2015, sekitar pukul 00.15. Di sana ditemukan ganja sebanyak 200 kilogram. "Jumlah awalnya 1 ton ganja kering untuk diedarka, dan tersisa 200 kilogram," kata Hando.
Ia mengatakan 4 orang tersangka yang ditangkap adalah J, 35 tahun; S, 30 tahun; DKI, 35 tahun; dan MI, 30 tahun. Para pelaku diketahui merupakan warga Aceh, Jawa Barat, dan Jakarta.
Tersangka diketahui telah mengedarkan barang tersebut selama 3 tahun di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hando mengatakan para pelaku diduga merupakan jaringan ganja Aceh. Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengusut jaringan pengedar ganja tersebut.
Dalam penangkapan ini kepolisian mengamankan pula barang bukti berupa empat unit mobil bermerk Nissan X-Trail, Daihatsu Xenia, Toyota Innova, dan Daihatsu Grandmax Luxio.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 115, ayat 2, subsider pasal 114, ayat 2, subsider pasal 111, ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, subsider pasal 131 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para pelaku diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.
MAYA NAWANGWULAN
Berita terkait
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaKebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman
8 April 2018
Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok
18 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.
Baca SelengkapnyaPolisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang
7 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaKata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang
6 Maret 2018
Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini
1 Maret 2018
Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.
Baca Selengkapnya