Warga Kaget Ternyata Apartemen Kalibata City tak Berizin  

Reporter

Selasa, 28 April 2015 10:41 WIB

Seorang WNA melambaikan tangan saat kedatangan petugas Imigrasi Jakarta Selatan dalam razia di apartemen Kalibata City, Jakarta, 17 September 2014. Razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan izin tinggal dengan aktivitas terlarang, seperti peredaran narkotika. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas warga Kalibata City mengaku semakin kecewa dengan pengelolaan a partemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan. Kekecewaan semakin bertambah setelah beberapa persoalan muncul ke permukaan.

"Ternyata PT Prima Buana Internusa atau Inner City Management selaku pengelola Kalibata City tak memiliki izin pengelolaan kawasan," kata Umi Hanik, pelapor persidangan sekaligus juru bicara komunitas warga Kalibata City, dalam keterangannya pada Selasa, 28 April 2015.

Umi mengatakan fakta tidak ada izin pengelolaan ini terungkap pada persidangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) hari Kamis, 23 April 2015 lalu. Manajemen Kalibata City diadukan ke BPSK karena tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan uang iuran yang dihimpun warga.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rumah Susun Pasal 56 ayat 4, dinyatakan bahwa "Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, badan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (3, Badan Hukum) harus mendaftar dan mendapatkan izin usaha dari Gubernur."

Izin pengelolaan tersebut ternyata tidak dimiliki oleh PT Prima Buana Internusa atau Inner City Management karena mereka tidak dapat menunjukkannya ketika majelis hakim meminta dalam sidang. Inner City Management ternyata hanya memiliki SIUP.

"Saya selaku pengadu sidang tersebut kaget karena selama ini ternyata kami berhadapan dengan pengelola yang secara legal tidak berhak mengelola Kalibata City," ujar Umi.

Juru bicara komunitas warga Kalibata City, Wewen Zi, menyatakan setelah kabar tersebut menyebar, warga semakin resah. "Ternyata ini salah satu penyebab mengapa pengelola bersikap sangat tidak profesional dan represif terhadap warga yang vokal menuntut perbaikan," kata Wewen.

Ia menduga ketidakberadaan izin tersebutlah yang menyebabkan Inner City Management tutup mata terhadap prostitusi, adanya desas-desus jaringan narkoba, dan warga yang diintimidasi di rumah sendiri. "Saya jadi tidak habis pikir. Mereka tidak punya izin, tapi bisa sangat sewenang-sewenang kepada kami para pemilik unit yang menuntut haknya untuk perbaikan layanan di rumahnya sendiri" kata dia.

Wewen maupun Umi berharap kepolisian segera memeriksa pengelola apartemen Kalibata City tersebut terkait kepemilikan izin maupun kasus hukum yang terjadi.

MAYA NAWANGWULAN

Berita terkait

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

20 Januari 2024

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

Bapenda DKI diminta memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber PAD.

Baca Selengkapnya

Bantu Urus Perizinan, Pemprov DKI Gelar PTSP Goes to Mall di AEON dan Summarecon Kelapa Gading

6 November 2023

Bantu Urus Perizinan, Pemprov DKI Gelar PTSP Goes to Mall di AEON dan Summarecon Kelapa Gading

Dinas PMPPTSP DKI Jakarta melakukan sosialisasi perizinan dan nonperizinan terkait penanaman modal di sejumlah mal di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

15 Januari 2023

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id.

Baca Selengkapnya

Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

26 November 2022

Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

DKI Jakarta menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Transparency International Cambodia, dan Action Aid Cambodia.

Baca Selengkapnya

Karut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel

1 Juli 2022

Karut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel

DPRD DKI mempertanyakan pengawasan Pemprov DKI atas izin usaha Holywings yang tidah diverifikasi dinas. Menunggu viral baru bertindak.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta

26 September 2018

Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari sejarah

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Perizinan JakEVO

7 Mei 2018

DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Perizinan JakEVO

Aplikasi perizinan terbaru, Jakarta Evolution alias JakEVO, akan diluncurkan siang ini oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Penyebab Kebijakan Moratorium Retail di Jakarta Belum Teralisasi

25 Januari 2018

Penyebab Kebijakan Moratorium Retail di Jakarta Belum Teralisasi

Kepala Departemen Riset Savills Indonesia Anton Sitorus menyatakan moratorium Retail yang diwacanakan pemerintah ternyata belum terealisasi.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Pemerintah DKI Benahi Layanan PTSP

22 Juli 2017

KPK Minta Pemerintah DKI Benahi Layanan PTSP

KPK meminta pengaduan dari masyarakat bisa terhubung ke inspektorat dan sekretaris daerah.

Baca Selengkapnya

Ahok Khawatir Izin Satu Pintu Tak Jalan  

21 April 2014

Ahok Khawatir Izin Satu Pintu Tak Jalan  

Kekhawatiran Ahok lantaran semua urusan baik menyangkut

perizinan dan lainnya selalu ada calonya.

Baca Selengkapnya