TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggara pesta bikini "Splash After Class" Divine Production mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka mengklarifikasi pernyataan KPAI terkait pesta yang menjadi kontroversi di masyarakat tersebut. "Kami datang untuk audiensi," kata kuasa hukum Divine Production Andreas Silitonga di kantor KPAI, Selasa, 28 April 2015.
Andreas mengatakan pihaknya merasa perlu memberi penjelasan kepada KPAI karena merasa pernyataan komisioner dicetuskan tanpa ada klarifikasi dari mereka. "Statement KPAI dilancarkan, tapi tidak ada penjelasan dari kami."
KPAI menyebut bahwa dalam acara yang diselenggarakan Divine ini ada potensi pelanggaran terkait kesusilaan terhadap anak. Selain itu, Divine pun mencantumkan nama-nama sekolah yang diakuinya menjadi pendukung acara. Acara itu pun disebut sebagai pesta sehabis Ujian Nasional.
Andreas menjelaskan bahwa Divine tidak pernah melibatkan anak-anak dalam penyelenggaraan ataupun promosi acara tersebut. "Secara jelas kami cantumkan ini untuk 18 tahun ke atas," kata dia.
Karena itu, menurut dia, tak ada pelanggaran dalam acara yang mereka selenggarakan terkait eksploitasi anak atau asusila. "Kami juga tak mengekspose pornografi atau pornoaksi," ujarnya. "Lihat poster dan videonya, tidak ada orang telanjang atau bersenggama, kan."
Namun Andreas mengakui bahwa Divine memang tidak membuat kerja sama secara institusi dengan sekolah-sekolah yang namanya tercantum. Dia menyebut kerja sama dilakukan dengan sejumlah siswa di sekolah bersangkutan, di antaranya terkait penjualan tiket. "Kami bisa buktikan soal kerja sama dengan siswa itu," ujarnya.
Sebelumnya, penyelenggaraan pesta bikini yang diselenggarakan Divine menuai kontroversi di masyarakat. Acara tersebut dinilai tidak pantas, apalagi acara itu disebut sebagai pesta setelah Ujian Nasional. Tercantum 18 sekolah yang diklaim mendukung acara tersebut. Belakangan diketahui sekolah-sekolah tak tahu menahu soal penyelenggaraan acara itu. Sekolah-sekolah yang tak terima dicemarkan namanya sudah melapor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, di antaranya SMA 29 Jakarta dan SMK 26 Jakarta.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita terkait
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun
8 Juni 2022
Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar
Baca SelengkapnyaHarga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta
8 Juni 2022
Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget
6 Juni 2022
Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang
6 Juni 2022
Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini
25 Februari 2016
Polda Jatim menanyakan menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup.
Baca SelengkapnyaPesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif
21 Desember 2015
Polisi memastikan berita acara itu hoax.
Baca SelengkapnyaPesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax
21 Desember 2015
Informasi soal pesta seks di Ritz-Carlton beredar melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaDelapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini
1 Juli 2015
Ada dua sekolah lagi yang belum damai, yakni SMA Muhammadiyah Rawamangun dan SMA Alkamal.
Baca SelengkapnyaBaru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini
1 Juli 2015
Ada dua sekolah lagi yang belum mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah
5 Mei 2015
Kasus pencemaran nama baik dalam iklan pesta bikini bisa diselesaikan secara damai.
Baca Selengkapnya