TEMPO.CO, Tanggerang - Kepolisian sektor Serpong menggerebek pabrik obat ilegal yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard Blok F 1 Nomor 9, Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, 29 April 2015. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ratusan ribu butir tablet merek Carnophen.
"Kami berhasil mengamankan satu orang pemilik sekaligus pelaku berinisial N serta sebelas orang pekerja di pabrik pembuat obat ilegal tersebut. Semuanya sudah diamankan di Polsek Serpong," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Irfing Jaya saat ditemui dilokasi.
Irfing menjelaskan, di dalam pabrik tiga lantai itu, terdapat lima mesin produksi obat-obatan. Padahal pabrik itu tidak mempunyai izin dari Kementerian Kesehatan. "Izin yang dicantumkan pada kemasan obat itu palsu, karena obat Carnophen ini termasuk salah satu obat yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional," ujarnya.
Berdasarkan pengujian Unit Narkoba Polresta Tangerang, obat yang diproduksi mengandung methamphetamine. "Saat ini sample obat ilegal sudah dibawa ke pusat laboratorium Mabes Polri," tutur Irfing. Methamphetamine termasuk zat terlarang. Kepolisian masih menyelidiki dari mana bahan baku obat tersebut diperoleh.
Syahrudin, warga yang bekerja di dekat lokasi pabrik ilegal, mengaku sering mendengar suara bising dari dalam ruko pada malam hari. Namun, pada pagi hingga siang, ruko itu sepi. "Sore sampai malam, berisik. Kalau pagi sampai siang, malah sepi," ujarnya. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, pabrik obat ilegal itu sudah empat bulan beroperasi.
MUHAMMAD KURNIANTO
Berita terkait
Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang
19 Januari 2024
Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil
7 November 2023
Kakak ipar anggota Paspampres memberi kesaksian soal penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas di dalam mobil.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas
7 November 2023
Anggota Paspampres itu mengaku-ngaku sebagai polisi, lalu memeras penjualnya bila ketahuan menjual obat ilegal. Diculik lalu diminta uang tebusan.
Baca SelengkapnyaSebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal
6 November 2023
Anggota Paspampres menyasar toko obat ilegal, lalu menculik dan memeras dengan meminta uang tebusan. TIdak sampai tewas seperti Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan
23 Oktober 2023
Pembunuhan Imam Masykur melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Kepala Riswandi Manik.
Baca SelengkapnyaTNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji
6 Oktober 2023
Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menjamin tiga prajurit TNI AD yang membunuh Imam Masykur akan dipecat
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur
29 September 2023
Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal
26 September 2023
Tiga anggota TNI penculik Imam Masykur menyasar pedagang obat ilegal asal Aceh
Baca SelengkapnyaImam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko
26 September 2023
Dugaan penjualan obat ilegal ini ditengarai menjadi penyebab Imam Masykur diculik dan disiksa anggota Paspampres Riswandi Manilk
Baca SelengkapnyaWawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!
25 September 2023
Masih terngiang di telinga Fauziah saat Imam Masykur berpamitan ke Jakarta 1,5 tahun lalu: minta didoakan mudah rezeki dan panjang umur.
Baca Selengkapnya