Kepala SMAN 3 Retno Listyarti Bisa Mundur, Asal...  

Reporter

Kamis, 30 April 2015 07:51 WIB

Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti. Tempo/Tony hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan proses mutasi Kepala SMA Negeri 3 Jakarta Retno Listyarti hanya bisa terlaksana setelah Retno menjalani sanksi. Ia berujar penundaan itu dilakukan guna mencegah adanya tumpang tindih antara mutasi dan pemberian sanksi.

"Setelah itu, ya boleh saja kalau mau mundur," kata Arie kepada Tempo, Rabu, 29 April 2015.

Arie menjelaskan Retno sudah memberikan keterangan soal kehadirannya di SMA Negeri 2 Jakarta saat Ujian Nasional berlangsung. Namun Arie enggan merincikan hasil pemeriksaannya. Ia berujar kesimpulan akhir mengenai aksi kepala sekolah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia itu akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta paling lambat pertengahan Mei mendatang.

Senada dengan Arie, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan pelanggaran yang dilakukan Retno harus diselesaikan lebih dulu. Setelah itu, Retno bisa mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Tak bisa mundur begitu saja," kata Agus.

Agus berujar beberapa persyaratan yang harus dilengkapi Retno adalah permohonan mutasi antar instansi lolos butuh. Surat itu menyatakan jaminan adanya posisi yang akan ditempati pegawai di instansi tujuan. Menurut dia, proses itu harus dilalui oleh semua pegawai yang akan mutasi ke antar-instansi pemerintah.

Sebagai tahap akhir, Agus mengatakan Retno harus melaporkan kepindahannya ke Badan Kepegawaian Negara. Meski begitu, Agus berujar instansinya belum menerima surat permohonan mutasi dari Retno.

Pengunduran diri Retno diketahui dari pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Retno mengajukan surat pengunduran diri pada 27 April lalu. Ia berujar Retno meminta dimutasi menjadi pegawai negeri sipil di perguruan tinggi. "Ke luar dari DKI, beliau mau pindah ke universitas," kata Ahok.

Retno belakangan ini santer diberitakan lantaran Ahok menyebutnya melanggar peraturan. Retno meninggalkan sekolahnya saat Ujian Nasional berlangsung. Ia justru hadir di SMA Negeri 2 Jakarta bersamaan dengan hadirnya Ahok dan Presiden Joko Widodo serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang sedang menggelar inspeksi mendadak. Kala itu Retno mengikuti syuting untuk acara sebuah stasiun televisi.

Menurut Ahok, dengan alasan apa pun Retno tak boleh meninggalkan sekolah saat Ujian Nasional berlangsung. Ahok berujar Retno harus menerima sanksi atas perbuatannya. Terlebih, ia tak mengenakan seragam dinas saat mengunjungi SMA Negeri 2. Dari tindakannya tersebut, Ahok mengatakan sanksi yang akan diterima Retno adalah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan turun golongan kepangkatan. "Dicopot dan turun golongan," tutur dia.

Ahok berujar menyetujui permintaan mutasi Retno itu. Saat berkunjung ke Balai Kota, Ahok mengatakan Retno meminta pemerintah DKI tak menghambat kepindahannya. "Saya setuju. Jika ada pegawai yang minta ke luar dari DKI, saya cepat kabulkan," kata Ahok.

Dihubungi secara terpisah, Retno enggan menanggapi pernyataan Ahok tersebut. "Saya tak mau berkomentar," ujar Retno.

LINDA HAIRANI


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya