Susahnya Mengerem Bisnis Esek-esek di Kalibata City

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 4 Mei 2015 18:29 WIB

Apartemen Kalibata City, Jakarta. TEMPO/ M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek Tower Hebras pada Sabtu, 25 Maret 2015, karena ada dugaan praktek pelacuran remaja di bawah umur di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, itu. Penggerebekan tersebut seolah membuka “kotak Pandora” pelacuran di unit-unit apartemen yang marak dibangun di Ibu Kota sejak 1990-an.

Dan penggerebekan itu tak mematikan bisnis esek-esek. Dian Andriani—begitu ia ingin dipanggil—adalah pelacur yang berkencan dengan tamu-tamunya di Kalibata City. Ia bersedia bertemu dengan Koran Tempo pada Kamis pekan lalu untuk menunjukkan bahwa prostitusi di apartemen sulit diberantas. "Kencan-kencan tetap ada di tower lain," kata perempuan 22 tahun ini.

Ada 17 tower di Kalibata City dengan 11.500 kamar. Dian berpindah-pindah kamar antar-tower karena janji kencan ditentukan para germo. Dian menginduk kepada Mira, perempuan 28 tahun yang menjadi “emaknya”. Mira mempromosikan Dian dengan nama ranjang Sisi lewat Twitter dan forum dunia maya. Mira pula yang menyewa kamar apartemen Rp 2,7 juta sebulan.

Dian praktis hanya menunggu telepon Mira. Sehari-hari ia bekerja pada bagian administrasi sebuah perusahaan keuangan. Ia tertarik menjadi angel—sebutan Mira untuk delapan anak asuhnya—karena faktor ekonomi. Orang tuanya, kata Dian, tak mampu membiayai kuliahnya di Bina Sarana Informatika jurusan manajemen.

Malam itu, ia baru pulang dari kantor. Tanpa canggung, Dian masuk ke kamar di lantai 19. Ia seperti hafal tata cara masuk ke apartemen: dari memakai kartu akses di pintu tower, lift, hingga melewati penjagaan. Hebras berada di belakang, sementara kamar yang akan dipakai kencan oleh Dian berada di tower depan.

Kamar yang disewa Mira tak berada di tower itu. Kamarnya dipakai oleh angel lain. Menurut Dian, kamar di lantai 19 itu disewa Mira hanya untuk sekali kencan. Sebelum masuk ke tower ini, Dian bertemu dengan seorang laki-laki di kedai kopi di lantai dasar. “Dia yang memegang kartu akses dan kunci,” ujarnya.

Para pemegang kunci ini, kata Dian, biasanya utusan para broker properti yang diminta pemilik kamar untuk menawarkan sewa. Mira berhubungan dengan para broker ini untuk tahu mana saja unit-unit yang kosong. Para penadah mendapat Rp 150 ribu dari setiap pelacur yang berkencan dua jam. “Satu penadah memegang kunci sepuluh unit,” tutur Dian.

Tarifnya sendiri Rp 1 juta sekali kencan. Harga itu sudah bersih karena uang muka 20 persen ditransfer tamunya kepada Mira sebelum kencan. Dengan sistem seperti itu, Dian mengantongi Rp 10 juta setiap bulan. Tak setiap malam Dian berkencan, meski dalam semalam ia bisa 2-3 kali berkencan. “Setelah ini ke tower sebelah,” ucapnya.

General Manager Kalibata City Evan T. Wallad tak paham sejak kapan apartemennya menjadi tempat pelacuran. Ia juga tidak tahu bahwa pelacuran tak hanya terjadi di Tower Hebras. “Ada area privasi yang tak bisa kami kontrol,” katanya.

Pengelola, kata Evan, tak bisa melarang pemilik menyewakan atau membawa anggota keluarga menginap, sehingga lalu lintas penghuni tak bisa dideteksi. Ketika serah-terima kunci, manajemen mensyaratkan untuk menunjukkan bukti kepemilikan yang dikonfirmasi dengan kartu identitas. “Tanpa dokumen, tak akan kami berikan,” ujarnya.

RAYMUNDUS RIKANG


Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya