Dihukum 17 Tahun Bui, Pembunuh Sri Wahyuni Lempar Rompi  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 4 Mei 2015 20:10 WIB

Tersangka Jean Alter Huliselan (JAH) menggelar rekonstruksi pembunuhan kekasihnya, Sri Wahyuni di dalam mobil Honda Freed di Taman Gajah-Prapanca, Jakarta, 10 Desember 2014. Pembunuhan dimulai karena sepasang kekasih tersebut bertengkar hingga JAH membunuhnya dengan mencekik. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Tangerang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman pidana 17 tahun penjara kepada Jean Alter Huliselan, terdakwa pembunuh Sri Wahyuni. "Mengadili dan memutuskan dengan hukuman 17 tahun penjara," kata ketua majelis hakim, Abner Situmorang, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin, 4 April 2015.

Dalam amar putusannya majelis hakim menilai Jean terbukti bersalah dan melanggar Pasal KUHP tentang pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan. Hal yang meringankan terdakwa karena dinilai kooperatif selama persidangan dan mengakui perbuatannya. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut dia dengan pidana 20 tahun penjara.

Mendengar putusan hakim itu, Jean yang duduk di kursi pesakitan mengenakan rompi merah, kemeja putih, dan topi hitam terdiam termangu. Meski mengaku menerima keputusan hakim itu, ia tidak bisa menyembunyikan kekesalannya. Sambil berlalu dari ruang sidang ia hanya diam tanpa menyalami hakim dan jaksa.

Di dalam tahanan Pengadilan Negeri, Jean meradang dan melampiaskan kemarahannya dengan membuang rompi tahanan yang ia kenakan ke awak media yang mencoba mewawancarainya. "Pergi kalian, tak usah foto-foto saya," katanya dengan nada marah. Pengacara Jean, Bertha Natalia, berupaya menenangkan kliennya. "Jean masih emosi, tapi ia menerima vonis ini," kata Bertha.

Selama persidangan, kata Bertha, pria kelahiran Nabire, Papua, yang berusia 31 tahun itu mengakui perbuatannya dan berharap pengakuannya tersebut menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memberikan vonis. "Kami cukup puas dengan putusan ini karena tidak kena hukuman maksimal," kata Bertha.

Jean Alter Huliselan ditangkap pada 21 November 2014 karena membunuh Sri Wahyuni, wanita setengah baya yang dipacarinya. Jean membunuh Sri dengan cara mencekiknya hingga tewas di dalam mobil Honda Freed B-136-SRI di kawasan Taman Gajah Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada 15 November 2015.

Belakangan diketahui motif Jean membunuh Sri karena emosi dihina secara verbal oleh wanita beranak dua itu. Mayat Sri dibuang di kawasan parkir Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, bersama mobilnya. Jean lalu melarikan diri ke tanah kelahirannya di Nabire, Papua.

JONIANSYAH

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

13 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya