TEMPO.CO, Jakarta - Operation Manager Agen Tunggal Pemegang Merek Lamborghini Indonesia Andrys Ronaldi mengaku heran dengan ramainya pemberitaan mengenai perjalanan sembilan mobil Lamborghini pada Minggu, 3 Mei 2015. Ia mengatakan aktivitas yang dilakukan sembilan sedan Lamborghini tersebut merupakan kegiatan rutin mingguan yang sudah digelar beberapa kali. (Baca: Terduga Penerima Suap Rp 5 Miliar Perwira Polri Berprestasi)
"Kami memang kumpul di SCBD dan dikawal untuk ke Alam Sutera, Tangerang," kata Andrys Ronaldi ketika dihubungi, Senin, 4 Mei 2015. Ia mengatakan pengawalan terhadap aktivitas Lamborghini tersebut dilakukan melalui prosedur yang jelas dan bertujuan agar tidak mengganggu lalu lintas.
"Kita hanya ingin tidak mau mengganggu perjalanan yang lain. Karena, kalau tidak dikawal, banyak mobil yang mendekat dan ingin foto segala macam," ujar Andrys. Ia juga mengaku pengawalan akan menghindarkan pengemudi dari aksi menyetir ugal-ugalan.
"Masalah pelat memang kita tidak ada dudukan pelatnya, dan ini diketahui polisi," tutur Andrys. Ia mengatakan, dalam pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian, iring-iringan Lamborghini tersebut memang diberi toleransi untuk tidak memasang pelat kendaraan. (Baca: Ini Respons Menteri Laoly Ihwal Desakan Reshuffle Posisinya)
"Itu tidak benarlah kalau dibilang tidak ter-register, tidak berizin. Tidak mungkinlah, kami kan resmi, kami juga dari ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek)," dia menjelaskan. Ia mengatakan dua Lamborghini yang berada pada urutan pertama dan kedua memang berpelat di depan karena kendaraan tersebut merupakan mobil keluaran 2009. Sedangkan tujuh sisanya yang menggunakan pelat hanya pada sisi belakang merupakan mobil keluaran terbaru. "Tapi semua ada pelat mobilnya."
Pengawalan oleh kepolisian, menurut dia, memang diajukan ATPM kepada Korps Lalu Lintas Polri. Pengajuan pengawalan dilakukan sesuai prosedur dengan mengirimkan surat permohonan yang dilengkapi informasi rute perjalanan.
Sebelumnya, beredar foto di Internet yang menunjukkan adanya pengawalan polisi terhadap sembilan mobil Lamborghini di jalan tol dalam kota. Sebanyak tujuh kendaraan diketahui tidak menggunakan pelat nomor polisi pada sisi depan.
MAYA NAWANGWULAN
Baca Juga:
Begini Kronologi Kasus Pencucian Uang TPPI dan SKK Migas
Kasus Akseyna, Polisi Klaim Temukan Bukti Baru
Berita terkait
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen
12 hari lalu
Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen
12 hari lalu
Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaHari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik
14 hari lalu
Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaH-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta
18 hari lalu
Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat
21 hari lalu
Simak data Operasi Ketupat 2024 hari ini, Ahad, 7 April 2024. Jumlah kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas
Baca SelengkapnyaPelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt
43 hari lalu
Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Temukan 4.228 Pelanggaran Selama 4 Hari
50 hari lalu
Operasi Keselamatan Jaya 2024 merupakan upaya Polda Metro Jaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024
51 hari lalu
orlantas Polri disebut akan menertibkan para pengendara roda dua atau empat ketika melanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt
51 hari lalu
Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga hari ini.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas
51 hari lalu
Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.
Baca Selengkapnya