Bisnis Wah Germo: Aneka Modus Tawarkan Pelacur Papan Atas  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 9 Mei 2015 17:03 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan pihaknya menerima informasi praktek prostitusi kelas atas melalui laporan masyarakat. "Atas laporan itu kami berpura-pura memesan, melakukan penyamaran, dan bertemu untuk memberi uang muka," kata Audi di kantornya, Sabtu, 9 Mei 2015. (Baca: Bisnis Wah Germo: Tawarkan Wanita dari Jakarta hingga Boston)

Informasi keberadaan wanita panggilan kelas atas ini beredar melalui pesan pendek dan promosi mulut ke mulut di kalangan tertentu. Pada pertemuan kedua, tersangka mucikari ditangkap bersama wanita berinisial AA di hotel bintang lima di Jakarta Selatan, Jumat malam, 8 Mei 2015. Robby tertangkap basah sedang bertransaksi dengan seorang polisi yang menyamar.

AA ditangkap di dalam kamar, sedangkan Robby ditangkap di lobi hotel. "Makanya salah satu buktinya berupa pakaian dalam wanita," ujar Audi. Audi mengatakan dalam penangkapan ini kepolisian mengamankan barang bukti berupa bra bermotif renda warna hitam dan juga sebuah telepon seluler BlackBerry berwarna putih. (Baca: Polisi Tangkap AA, Model Dewasa Bertarif Rp 80-200 Juta)

Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Adiningrat mengatakan Robby juga melayani tawaran wanita panggilan untuk dibawa ke luar Indonesia. "Kalau ke luar negeri harga Rp 80-200 juta ditambah tiket dan hotel," kata Wahyu. Dari pengakuan tersangka, transaksi pemesanan ini sampai ke Boston, Amerika Serikat; Kuala Lumpur, Malaysia; hingga Bangkok, Thailand.

Adapun pemakaian jasa wanita panggilan dalam negeri banyak dilakukan di Bali, Jakarta, dan Surabaya. "Ada 200 orang wanita panggilan yang dia tawarkan," kata Wahyu. Untuk tarif puluhan hingga ratusan juta itu, para pemakai jasa layanan memperoleh durasi waktu tiga jam.

Wahyu menjelaskan para pengguna wanita bayaran berasal dari berbagai profesi yang dipastikan memiliki uang untuk membayar sesuai tarif. "Tersangka harus yakin yang pesan wanita itu punya uang. Makanya saat membayar uang muka mereka harus bertemu dan dibayar tunai," ujar dia.

Robby menawarkan wanita melalui alat komunikasinya. Ia diketahui tidak menawarkan para wanita melalui Internet atau situs online tertentu. Robby hanya bekerja sendiri dan tidak memiliki pekerjaan utama lainnya. "Kalau profesi khusus tidak ada karena dengan pekerjaan ini saja ia sudah sibuk. Pesanannya sehari sudah banyak," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan Robby ditangkap pada pertemuan kedua. "Modusnya tersangka menawarkan seseorang. Ketika kita mau pesan harus beri uang muka sebesar 30 persen dari nilai total. Lalu di pertemuan kedua langsung bayar lunas dan langsung masuk kamar," kata Wahyu. Sesuai pertemuan pertama, lokasi transaksi ditentukan tersangka Robby selaku mucikari.

Tersangka diancam dengan hukuman Pasal 296 dan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tersangka diancam dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. "Penangkapan terkait pidana mucikari," kata Komisaris Wahyu Hadiningrat.

MAYA NAWANGWULAN

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Platonic Relationship dan Karakteristiknya

47 hari lalu

Mengenal Apa Itu Platonic Relationship dan Karakteristiknya

Platonic relationship adalah salah satu hubungan yang mengedepankan kedekatan tanpa gairah atau nafsu. Ini pengertian dan karakteristiknya.

Baca Selengkapnya

The Strained Joko Widodo and Megawati Relationship

2 Oktober 2023

The Strained Joko Widodo and Megawati Relationship

The relationship between President Joko Widodo and Megawati Soekarnoputri is becoming increasingly tense.

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Terjebak dalam Hubungan Tanpa Status, Hati-Hati Alami Situationship

13 Desember 2022

Terjebak dalam Hubungan Tanpa Status, Hati-Hati Alami Situationship

Situationship adalah kondisi yang menggambarkan hubungan tanpa status. Jika menjalani, siap terima konsekuensinya.

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.

Baca Selengkapnya

Jangan Menyangkal Sakit Hati Dikhianati, Ayo Bangkit dan Pulihkan Diri

7 Agustus 2021

Jangan Menyangkal Sakit Hati Dikhianati, Ayo Bangkit dan Pulihkan Diri

Wajar jika kamu merasa sakit hati karena dikhianati. Tapi sampai batas mana sakit hati itu bersemayam di dalam dirimu?

Baca Selengkapnya

Terjebak dalam Hubungan Pertemanan yang Toxic, Lakukan 4 Langkah Berikut

22 Juli 2021

Terjebak dalam Hubungan Pertemanan yang Toxic, Lakukan 4 Langkah Berikut

Kita harus menjaga pikiran tetap sehat dan jernih selama pandemi Covid-19. Sebab itu, jangan ambil risiko membangun hubungan yang toxic.

Baca Selengkapnya