Retno: Pemecatan Saya Disuarakan Sejak Sebelum UN  

Reporter

Minggu, 17 Mei 2015 13:53 WIB

Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti. Tempo/Tony hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti, mengungkapkan pemberhentian dia sebagai kepala sekolah sudah didengar sejak Februari 2015, dua bulan sebelum ujian nasional digelar. Hal itu menemukan pembuktiannya pada 7 Mei 2015 saat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman melayangkan surat keputusan pemberhentian dan pemindahan tugas.

Menurut Retno, kabar dirinya bakal diberhentikan santer terdengar sejak Dewan Guru SMA Negeri 3 secara aklamasi memilih untuk tidak mengikuti surat dari Dinas. Saat itu, SMA Negeri 3 sedang menghadapi kasus kekerasan yang menimpa siswa. Sekolah bersikukuh untuk memberi sanksi pada murid yang bersalah. "Langkah itu membuat saya hendak dievaluasi," kata Retno di Menteng, Jakarta, Minggu, 17 Mei 2015.

Syahdan, dua bulan berikutnya Retno diketahui meninggalkan sekolah saat hari kedua ujian nasional berlangsung. Saat itu, Retno menuju SMA Negeri 2 untuk menghadiri undangan talk show salah satu televisi swasta bersama Menteri Pendidikan Anies Baswedan. Kegiatan Retno itu dianggap Dinas meninggalkan kewajiban dan tugas kepala sekolah. Walhasil, dia diperiksa pada 21 April selama tujuh jam dan terbit Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 355 Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pemindahan tugas Retno.

Menurut dia, tugas itu tak ditinggalkan sepenuhnya. Sebab, sebelum menuju SMA Negeri 2, dia sudah mengambil paket soal dan memberi mandat kepada wakil kepala sekolah bidang kurikulum untuk memegang kendali selama dia pergi. "Toh, saya sudah ada di SMA Negeri 3 lagi sebelum ujian mulai," Retno menambahkan.

Meski demikian, Retno tak keberatan bila meninggalkan sekolah saat ujian dianggap kesalahan. Maka, dia sudah melayangkan surat permohonan maaf dan klarifikasi yang ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta pada 27 April 2015 dan Kepala Dinas Pendidikan DKI pada 30 April 2015. Tapi, surat itu tak mendapat balasan.

Alih-alih mendapat ruang pembelaan diri dan dengar pendapat dengan Dinas, Retno mengatakan, malah menerima surat pemberhentian sebagai Kepala SMA Negeri 3 dan dipindah menjadi guru di SMA Negeri 13. "Saya tak menduga hukuman yang saya terima tak sebanding dengan kesalahan yang saya lakukan," kata Retno.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

5 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

24 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

28 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

30 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

35 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

43 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

47 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

54 hari lalu

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.

Baca Selengkapnya

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

55 hari lalu

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

58 hari lalu

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya