Bareskrim Polri Sita 49 UPS di Sekolah  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 20 Mei 2015 12:43 WIB

Seorang operator menunjukkan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan di ruang penyimpanan UPS SMA 78, Jakarta, 28 Februari 2015. Ahok menilai harga UPS per unit yang disebar di 55 sekolah tidak masuk akal. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri menyita 49 uninterruptible power supply (UPS) di 49 sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Penyitaan dilakukan terkait dengan kasus korupsi pengadaan perangkat penyimpan daya listrik tersebut yang melibatkan Alex Usman dan Zainal Soleman.

"Sekolah saya UPS-nya disegel kemarin sore pukul 16.00," kata Kepala Sekolah SMA Negeri 25 Jakarta Pusat Rachmat Syukur kepada Tempo, Selasa, 19 Mei 2015

Rachmat menuturkan ada tiga orang penyidik yang datang ke sekolahnya saat itu. Ketiga penyidik tersebut membawa dua surat, surat penyitaan dan surat titip rawat. Setelah itu, ketiga penyidik berjalan menuju ruang tempat UPS berada.

Ia mengatakan penyitaan UPS tidak dalam arti membawa tiga partisi sebesar lemari tersebut ke Mabes Polri. "Penyidik menyegel semua komponen UPS dengan semacam stiker," kata dia. Selain itu, tidak ada garis polisi yang dipasang di depan ruangan.

Rachmat mengatakan saat itu penyidik menjelaskan penyitaan dilakukan dengan cara demikian sebab tidak mungkin bagi penyidik mengangkut ketiga partisi tersebut. Konsekuensi penyegelan, kata dia, tidak ada satu pun yang berhak masuk, melihat apalagi menyentuh UPS tanpa izin dari penyidik. Jika ingin mengakses, sekolah harus meminta izin penyidik terlebih dahulu.

Penyegelan bukan berarti UPS tak dapat digunakan oleh sekolah ketika dibutuhkan, misalnya saat terjadi pemadaman listrik di tengah aktivitas belajar-mengajar. "Itulah fungsinya titip-rawat, UPS dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan dengan berbagai syarat," kata dia. Jika terjadi kerusakan maka sekolah yang bertanggung jawab tetapi sang teknisi harus mendapat izin terlebih dahulu. "Intinya selalu koordinasi saja," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan belum mendapat informasi dan laporan ihwal penyegelan atau penyitaan UPS di 49 sekolah ini. Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Anton Charliyan.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya