Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 16:19 WIB

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Arteri Pondok Indah dengan terdakwa Christopher Daniel Sjarief, 21 tahun. Dalam sidang yang mengagendakan putusan sela itu, hakim menolak keberatan Christopher.

"Dengan ini memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa hingga putusan akhir," kata hakim ketua Made Sutisna dalam persidangan, Senin, 25 Mei 2015. Dia berujar, keberatan terdakwa ditolak karena surat dakwaan telah disusun dengan baik, sehingga dapat dijadikan dasar penuntutan.

Made menjelaskan, dengan putusan tersebut, pengadilan memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan persidangan dan membawa saksi pada sidang berikutnya. Sidang digelar di ruang sidang tiga.

Jaksa penuntut umum, Agus, dalam persidangan mengatakan pihaknya akan membawa saksi dalam sidang pada Kamis, 28 Mei 2015. Namun dia enggan menyebutkan identitas saksi pertama yang akan dihadirkan dalam persidangan Christopher.

Christopher enggan memberi komentar atas putusan sela yang menolak pengajuan keberatannya. Dia juga enggan menjawab informasi tempat tinggalnya sebagai tahanan kota.

Seusai persidangan, Christopher tampak terburu-buru meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan menggunakan sebuah topi, Christopher keluar gedung dengan digandeng pria berkumis.

Dia langsung memasuki mobil Pajero berwarna abu-abu dengan nomor polisi B-1223-SJB. Selang beberapa detik, ayah Christopher turut memasuki kendaraan dan meninggalkan Jalan Ampera Raya.

Christopher dijerat dengan Pasal 311 ayat 4 dan 5 serta Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya, 5 tahun penjara.

MAYA NAWANGWULAN

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Christopher Menghindari Sorotan Kamera di Persidangan

25 Mei 2015

Christopher Menghindari Sorotan Kamera di Persidangan

Terdakwa kecelakaan lalu lintas di Arteri Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief, 21 tahun, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Baca Selengkapnya