Digusur Paksa, Warga Cipinang Gugat Polri ke Pengadilan

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 25 Mei 2015 21:27 WIB

ANTARA/Yusran Uccang

TEMPO.CO, Jakarta - Warga RT 11 RW 06 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menggugat Kepolisian RI ihwal kepemilikan tanah di Jalan Cipinang Baru Bunder. Sebab, mereka menganggap polisi sewenang-wenang mengklaim tanah yang di atasnya berdiri enam rumah milik warga.

Pengacara warga, Jon Sipayung, mengatakan gugatan warga sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor registrasi 185/Pdt.G/PN.Jak.Tim tertanggal 22 Mei 2015. "Posisi tanah sekarang status quo hingga putusan pengadilan dan Polri tak boleh seenaknya mengambil alih," kata dia kepada Tempo di Cipinang, Senin, 25 Mei 2015.

Jon menambahkan kasus ini sudah muncul pada 1999. Tapi, setahun belakangan Polri getol mendesak warga angkat kaki dari rumah. Padahal, menurut dia, tanah warga diperoleh dari hak milik adat atas nama Lie Koen Hong pada 1965. Kala itu, pembeli tanah ialah perwira polisi angkatan pertama yang meraih Bintang Gerilya, tak lain ialah orangtua warga yang kini terancam digusur. "Kabarnya bakal dimanfaatkan untuk perluasan fasilitas Disaster Victim Identification," Jon menambahkan.

Dia menggarisbawahi ada perilaku sewenang-wenang Polri dalam mengklaim tanah warga. Pada 2004, kata Jon, muncul sertifikat hak pakai atas nama Polri untuk kepemilikan tanah. Lantas, pada 2007 muncul lagi sertifikat tanah dengan nomor yang sama dengan tiga tahun sebelumnya, yakni 01141. "Ini cacat administrasi, pengukuran tak libatkan warga, dan sertifikat mereka tak didasarkan pada girik yang dimiliki warga," Jon berujar.

Sementara itu, Z. Yuniani Kusumaputra, 61 tahun, salah seorang warga mengungkapkan orang tuanya sudah membeli tanah tersebut sejak 50 tahun lalu. "Kami yang menguruk, saat tanah ini masih berbentuk rawa," kata dia.

Menurut Yuniani, saat itu polisi memang memiliki fasilitas bangunan yang kini menjadi Gedung Direktorat Logistik Polri di Jalan Bekasi.Timur. "Makin lama mereka mencaplok lahan warga," ujarnya.

Warga bersikukuh tanah dan bangunan bukan milik polisi. Sebab, kata Yuniani, polisi pernah berniat membeli tanah mereka. Selain itu, ada Girik dengan nomor N.5.01-07-05-02-076 dan N.5.01.07.05.02.083 yang menjadi bukti tanah milik warga. "Kami juga bayar pajak tiap tahun," katanya.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

23 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya