Rumah Kos Deudeuh Tata Chubby Kini Tinggal Puing

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 2 Juni 2015 12:44 WIB

Suasana depan rumah kos korban pembunuhan Deudeuh `Tata Chubby` di kawasan tebet Utara satu, Jakarta, 15 April 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Terdengar suara palu godam beradu dengan kerasnya beton. Dum...dum...dum. Sejurus kemudian, reruntuhan puing berjatuhan dari lantai dua. Puing tembok yang bertumbukan membuat gugusan debu beterbangan. Puing-puing itu menumpuk di lantai dasar hingga setinggi betis orang dewasa.

Tiga ruas tembok sepanjang 3 meter dan setinggi 4 meter sudah berlubang. Lubang itu seluas 1 x 4 meter dihitung dari ujung atas tembok. Yang tersisa hanya pilar bangunan bercat merah jambu.

Sejauh mata memandang, tembok penyekat kamar di lantai dasar telah runtuh. Tak ada lagi daun pintu yang terpasang di kusennya. Hanya gerbang besi cokelat di depan rumah Jalan Tebet Utara I Nomor 15-C, Jakarta Selatan, itu yang masih utuh. Begitulah nasib rumah kos Boarding House, tempat Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby tinggal dan akhirnya tewas dibunuh M. Prio Santoso, teman kencannya.

Senin siang, 1 Juni 2015, ada petugas berpakaian hijau lumut yang mengaku dari kantor Wali Kota Jakarta Selatan bertandang ke rumah kos ini. "Saya bawa surat segel," kata pria yang enggan menyebutkan namanya ini kepada Tempo, Senin, 1 Juni 2015.

Pria itu mengatakan surat penyegelan rumah kos tersebut diteken pada 27 Mei 2015. "Sudah saya sampaikan ke pemiliknya, dan dia menerima," ujarnya.

Camat Tebet, Mahludin, menjelaskan bahwa rumah kos yang pernah ditinggali Deudeuh dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau dalam desain tata ruang. "Pengurus tak akan bisa mengurus izinnya karena pasti tak akan keluar," katanya.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya