Pengguna Jasa Prostitusi Kelas Atas Disebut Anggota Parlemen  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 2 Juni 2015 20:40 WIB

Robby Abbas. Instagram.com/@Obbieabbas

TEMPO.CO, Jakarta -- Kuasa hukum Robby Abbas, Pieter Ell, kembali mengungkap artis yang pernah bekerja sama dengan sang muncikari. Menurut dia, artis berinisial SB sering meminta dicarikan klien untuk berkencan. Artis yang biasa malang-melintang sebagai penyanyi itu, kata dia, mematok tarif Rp 50 juta untuk berkencan pendek selama tiga jam.

Menurut Pieter, SB dan Robby sudah kenal sejak 2013. "Kliennya dari pengusaha hingga anggota parlemen," ujar dia di Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2015. "Bisa parlemen pusat atau daerah."


Pieter menuturkan, perkenalan SB dengan kliennya itu berawal ketika Robby menjadi make-up artist. Setelah itu, kata dia, mereka bertukar nomor telepon.

Setelah berkomunikasi, kata Pieter, SB meminta agar Robby mencarikan pelanggan. Bahkan, ucap dia, SB hampir menikah dengan pelanggan yang biasa berkencan. "SB dijanjikan rumah dan mobil mewah," katanya. "Tapi gagal, karena perbedaan agama." Namun Pieter tak mengungkap detail siapa perempuan berinisial SB yang dia maksud di atas.

Sebelumnya, pada Jumat malam, 8 Mei 2015, Robby ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan. Robby ditangkap saat bertransaksi wanita dengan seorang polisi yang menyamar.

Dalam penangkapan tersebut, seorang wanita berinisial AA, 22 tahun, turut ditangkap di kamar hotel. Dalam penangkapan ini, kepolisian mengamankan barang bukti berupa bra bermotif renda warna hitam dan sebuah telepon seluler BlackBerry berwarna putih.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya