Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
Editor
Yuliawati
Kamis, 4 Juni 2015 18:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kecelakaan dengan terdakwa Christoper Daniel Sjarief, 21 tahun, kembali digelar. Sidang menghadirkan empat saksi terkait dengan kecelakaan yang terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan itu, salah satunya adalah Muhammad Ali Husni Riza, 22 tahun.
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper di dalam mobil, Ali mengaku tak merasakan keanehan. "Tidak ada yang aneh. Chris juga baik-baik saja," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2015.
Ali menceritakan dia dan Chris berjanji bertemu sebagai teman lama. "Dia datang ke apartemen saya di Apartemen Istana Sahid," ujarnya. Lalu, sekitar pukul 16.00, dengan menggunakan mobil Outlander milik ayah Ali—yang dipinjamkan kantor, mereka pergi ke Pacific Place diantar sopir Ali bernama Sandi.
Di sana, mereka menonton film dan sempat minum kopi bersama. Namun, kata Ali, Chris meminta pulang saat mereka tengah menonton film. "Dia mengajak pulang, akhirnya kami keluar sebelum film selesai," tuturnya. Namun Ali tak menanyakan alasan Chris ingin pulang.
Mereka pulang setelah sempat minum kopi di Liberica Coffee. Mobil yang menjemput mereka meninggalkan Pacific Place sekitar pukul 19.00 menuju Pondok Indah untuk mengantar Chris. Saat melewati Mayestik, Ali memilih turun. Dia mengaku merasa tak nyaman. "Saya turun untuk pulang naik taksi," ucapnya.
Ali mengaku merasa tak nyaman karena tidak ada musik yang disetel. Dia sempat mematikan dan menyalakan musik dari ponselnya. Chris pun melakukan hal yang sama. "Selera musik kami mungkin beda," ujarnya. Setelah Ali turun, Chris pun melanjutkan perjalanan diantar oleh Sandi.
Dari kesaksian Sandi, Chris tiba-tiba seperti ingin mencekik dirinya dari belakang. Saat itu, ponsel Sandi berdering, tapi malah direbut oleh Chris dan dibuang ke jalan. "Saya berhenti dan keluar untuk mengambil handphone saya," kata Sandi.
Hanya dalam hitungan detik, kata Sandi, mobil tuannya dibawa oleh Chris. Dia pun melihat ada percikan api dari kejauhan, dan ternyata kecelakaan yang melibatkan enam sepeda motor dan dua mobil.
Selain Ali, hari ini Pengadilan memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah Ahmad Sandi, sopir; Toto Ismanto; dan Aris Setiawan yang berada di lokasi kejadian.
NINIS CHAIRUNNISA