TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan pembangunan kantor Kepolisian Resor Tangerang Selatan dibatalkan tahun ini. Alasannya, status tanahnya belum jelas.
Hingga saat ini belum ada surat resmi pelimpahan tanah dari pengembang Bumi Serpong Damai (BSD) kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan. "Pengembang harus membuat surat pernyataan dari notaris didukung oleh Badan Pertanahan Nasional,” kata Airin, Senin lalu.
Untuk itu, pemerintah sedang berkoordinasi dengan pengembang BSD agar mengupayakan proses legal formal tanah melalui surat keterangan. BSD juga harus melakukan koordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). “Kepala Polda Metro Jaya tidak mau terjadi masalah," ujar dia.
Bila administrasinya sudah lengkap, berkas dari pengembang tersebut akan dia serahkan kepada panitia khusus aset DPRD Tangerang Selatan. “Setelah diserahkan, DPRD harus memutuskan penyerahan aset ke Polda Metro Jaya," katanya.
Meski gedung Polres belum dibangun, Airin tetap menganggarkan dana hibah sebesar Rp 33 miliar untuk pembangunan Polres Metro Tangerang Selatan. "Setelah diparipurnakan, lahan dan dana hibah pembangunan akan kami serahkan," kata Airin.
Anggota Komisi I DPRD Tangerang Selatan, Gacho Sunarso, mengatakan seharusnya Airin berfokus pada pengadaan tanah dan aspek legalitasnya ketimbang menyediakan anggaran. "Untuk apa dianggarkan kalau lahan belum ada?" kata Gacho.
Juru bicara PT Bumi Serpong Damai, Idham Muckhlis, mengakui tanah yang akan dibangun untuk gedung Polres Tangerang Selatan masih dalam proses balik nama dari PT Paragama ke PT BSD. “Setelah itu, akan kami hibahkan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan," ujar Idham.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audi Latuheru tidak memusingkan ketiadaan gedung polres. “Tingkat kriminalitas di Tangerang Selatan masih wajar," kata Audi, 9 Juni 2015.
Bila terjadi kasus kriminalitas, kata dia, Kepolisian Resor Jakarta Selatan masih sanggup mengatasinya. “Polres memerintahkan kepolisian sektor untuk menangani dulu kasus kriminal di Tangerang Selatan,” katanya.