Siswa tunjukkan kartu Jakarta Pintar yang dimilikinya untuk mencairkan dana di Bank DKI cabang Otista, Jakarta, 8 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Bank DKI berencana membatasi penarikan uang tunai bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar.
Direktur Utama Eko Budiwiyono menyatakan, pembatasan itu diterapkan untuk memastikan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa digunakan sesuai tujuan. “Itu sesuai dengan arahan gubernur, dibatasi Rp 50 ribu tiap siswa per pekan,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 10 Juni 2015.
Tahun ini, kata dia, Bank DKI siap menyalurkan dana Rp 2,3 triliun sesuai dengan program yang ditetapkan Pemprov DKI. Untuk tahap pertama, KJP akan diberikan kepada 253 ribu orang di Jakarta.
Sedangkan sisanya, yakni 236 ribu siswa, masih menunggu proses administrasi di perbankan berupa pendataan dan pembuatan rekening.
Tahun ini, Dinas Pendidikan mencatat sebanyak 489.150 orang yang dinyatakan berhak mendapat KJP. Bank DKI juga bakal menambah kantor cabang hingga tingkat kecamatan di Jakarta untuk memudahkan pencairan KJP.
Eko meminta kepada pemilik KJP agar mencairkan dana KJP melalui fasilitas Anjungan Tunai Mandiri atau ATM.
Tahun ini, Pemprov DKI menaikkan jumlah bantuan yang diberikan kepada tiap siswa yang berhak. Pembagiannya adalah siswa SD menerima Rp 210 ribu, siswa SMP sebesar Rp 260 ribu, siswa SMA Rp 375 ribu, dan SMKN mencapai Rp 290 ribu.
Sedangkan untuk siswa sekolah swasta, siswa SD mendapat Rp 340 ribu, siswa SMP 430 ribu, siswa SMA RP menerima 665 ribu, dan siswa SMK sebesar Rp 630 ribu. “Untuk sekolah swasta ditambahkan dengan SPP per bulan,” kata Eko.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI menggelontorkan dana sebesar Rp 2,2 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar 2015. Dana tersebut meningkat lebih dari 50 persen dibanding pada tahun lalu sebesar Rp 790 miliar.
Bank DKI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award 2023
29 Agustus 2023
Bank DKI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award 2023
Konsistensi Bank DKI dalam menjaga kinerja positif di tengah kondisi perekonomian yang menantang, berhasil meraih penghargaan The Best Performance Bank untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD)