Deputi Gubernur Harus Kembalikan Tata Uang Jadi Tata Ruang  

Reporter

Sabtu, 20 Juni 2015 05:59 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Jakarta Bidang Tata Ruang yang baru, Oswar Muadzin Mungkasa, harus berani mengembalikan ruh tata ruang Jakarta sesuai dengan perencanaan yang dibuat pemerintah.

"Yang paling utama, bagaimana mengembalikan tata uang menjadi tata ruang, agar Jakarta tidak semakin semrawut," ujar pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, saat dihubungi, Jumat, 19 Juni 2015.

Oswar, yang sebelumnya menjadi pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terpilih menggantikan Sarwo Handayani yang memasuki pensiun.

Menurut Yayat, penunjukan Oswar tepat terkait dengan banyaknya persoalan tata ruang Ibu Kota. "Pengendalian tata ruang itu sangat prinsip. Kita punya peraturan RDTR dan peraturan zonasi. Tinggal keberanian dia saja," ucapnya.

Ada dua hal yang bisa langsung diterapkan Oswar. Pertama, mengembalikan zonasi tata ruang DKI sesuai dengan peruntukannya. Jadi ia harus berani mendorong semua satuan kerja perangkat daerah dan dinas untuk kompak menjadikan izin sebagai alat untuk mengendalikan tata ruang Jakarta lebih rapi. "Itu awalnya, agar tidak semakin carut-marut," ujarnya.

Kedua, segera bangun komunikasi yang efektif dengan semua SKPD dan dinas yang berhubungan dengan tata ruang. "Buat rencana secara online, agar masyarakat bisa mengawasi," tuturnya. Dengan upaya itu, ia mengetahui apa saja yang harus menjadi prioritas untuk segera dilakukan.

Yayat menilai kesemrawutan saat ini akibat pejabat bersangkutan enggan melaksanakan aturan mengenai perencanaan tata ruang DKI yang telah disusun dalam zonasi. Intinya, kata dia, keberanian dari yang bersangkutan. “Berani tidak menerapkan aturan itu di lapangan?” ucapnya.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya